AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Komitmen pemberantasan narkotika dan barang ilegal kembali ditunjukkan dengan pemusnahan barang bukti di Halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Rabu (20/8/2025). Acara ini dihadiri langsung Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Inf. Yudy Ardiyan Saputro, S.I.P., bersama Forkopimda.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 591,92 gram, ganja 4.017,88 gram, ekstasi 222 gram, 18.925 pcs kosmetik ilegal, 344 karung pupuk ilegal, serta dua pucuk senjata api. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode penghancuran, pembakaran, dan penguburan di TPA agar tidak dapat digunakan kembali.

Dandim 0209/LB Letkol Inf. Yudy menegaskan bahwa TNI selalu siap mendukung aparat penegak hukum dalam memerangi narkotika dan peredaran barang ilegal. “Sinergi TNI, Polri, dan Kejaksaan adalah kunci untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika,” tegas Dandim 0209/LB.








