AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mencatat keberhasilan besar. Dalam operasi Senin (15/09/2025), tim di bawah komando Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., menangkap dua pengedar narkotika dan psikotropika di Rantau Selatan.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 712,11 gram sabu bruto, ratusan pil ekstasi, psikotropika Happy-5, serta berbagai perlengkapan seperti timbangan digital dan tas selempang.

AKP Iwan Mashuri menuturkan, “Pengungkapan ini berawal dari laporan warga tentang peredaran narkoba di Perumahan DL Sitorus. Tim bergerak cepat mengamankan tersangka pertama berinisial IS bersama sabu 13,2 gram serta puluhan pil ekstasi serta Erimin 5.” Tutur AKP Iwan.
IS kemudian mengakui bahwa sabu lain disimpan rekannya TK. “Kami langsung mengamankan TK di Lingkungan Bandar Rejo dan menemukan sabu 712,11 gram bruto yang sudah dikemas dalam beberapa paket,” jelas Kasat Narkoba.








