Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. mengapresiasi kinerja timnya.
“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di Labuhanbatu. Penindakan ini bukti komitmen Polri melindungi masyarakat. Kami berharap dukungan warga terus berlanjut agar wilayah kita bebas narkoba,” tegas AKBP Choky.


Barang bukti 712,11 gram sabu bruto, ratusan pil ekstasi, psikotropika Happy-5, serta berbagai perlengkapan seperti timbangan digital juga tas selempang
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi aparat bersama masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan. (Red)









