Menu

Mode Gelap
Kodim 0209/Labuhanbatu Gelar Pengobatan Gratis, Warga Antusias Kapolres Labuhanbatu Dukung SDN 15 Rantau Selatan Tembus Nasional RSUD Rantauprapat Tegaskan Pasien Viral Tetap Ditangani Polres Labuhanbatu Kerahkan Water Cannon Padamkan Kebakaran Polres Labuhanbatu Gagalkan 3,87 Kg Sabu dalam Bus ALS Polres Labuhanbatu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, 7 Bong dan 11 Motor Diamankan

Headline

Polsek Na IX-X Bekuk Pengedar Sabu di Aek Kota Batu

badge-check


					Terduga pelaku seorang pria berinisial RIS alias Fani (26) Perbesar

Terduga pelaku seorang pria berinisial RIS alias Fani (26)

AKARRUMPUT.COM, Labura – Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pria berinisial RIS alias Fani (26) diamankan petugas karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di Lingkungan V, Aek Tampang, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi sabu di lokasi yang dikenal sering dijadikan tempat mengonsumsi narkotika.

“Sekira pukul 15.00 WIB kami menerima laporan dari warga tentang adanya aktivitas transaksi sabu di area pengumpulan batu milik H. Munar. Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Yustina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kodim 0209/Labuhanbatu Gelar Pengobatan Gratis, Warga Antusias

11 September 2026 - 17:05 WIB

Kapolres Labuhanbatu Dukung SDN 15 Rantau Selatan Tembus Nasional

9 September 2026 - 18:02 WIB

RSUD Rantauprapat Tegaskan Pasien Viral Tetap Ditangani

9 September 2026 - 10:43 WIB

Polres Labuhanbatu Kerahkan Water Cannon Padamkan Kebakaran

8 September 2026 - 19:41 WIB

Polres Labuhanbatu Gagalkan 3,87 Kg Sabu dalam Bus ALS

7 September 2026 - 19:50 WIB

Trending di Hukum & Kriminal