AKARRUMPUT.COM, Labura – Komitmen Kodim 0209/Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Enam pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu berhasil ditangkap Unit Intel Kodim 0209/LB di Dusun Sidodadi, Pasar 9, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (11/11/2025).
Penangkapan itu bermula dari laporan warga yang resah melihat aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di kawasan tersebut. Laporan tersebut diteruskan oleh Wadanramil 02/TL Kapten Inf Ugu Amin Nasution kepada Danunit Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Mahyuddin Siregar, dan langsung mendapat instruksi dari Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.IP untuk melakukan tindakan cepat.

Hasil operasi membuahkan hasil enam terduga pelaku berinisial MF (24), MS (30), K (33), AS (24), D (29), dan RA (31) berhasil diamankan beserta barang bukti berupa empat telepon genggam, empat bong isap sabu, uang tunai Rp240.000, timbangan digital, sabu seberat 2,06 gram, plastik klip, dan meja kasir.
Dari pengakuan awal, para pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial H, warga Pasar 5 Desa Sei Sentang. Sebagai bentuk ketegasan, pondok yang dijadikan lokasi transaksi turut dimusnahkan bersama unsur Forkopimca, aparat desa, dan kepolisian.








