Pada malam hari pukul 21.19 WIB, keenam pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Dandim 0209/Labuhanbatu, Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.IP, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat.

“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu dan sekitarnya. Kodim 0209/Labuhanbatu bersama kepolisian dan masyarakat akan terus bersinergi serta bertindak tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkoba,” tegas Dandim 02096/LB.

Hasil operasi membuahkan hasil enam terduga pelaku berinisial MF (24), MS (30), K (33), AS (24), D (29), dan RA (31), juga pondok yang dijadikan lokasi transaksi turut dimusnahkan
Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa TNI, Polri, dan masyarakat berkolaborasi kuat dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkoba, demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkotika. (Red)








