Menu

Mode Gelap
TMI Labuhanbatu Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Siap Kawal Program MBG Polemik Hotman Paris Berlanjut, PWI Sumut Resmi Melapor ke Polda Harmoni Emas dari Labuhanbatu, Saat Budaya Menjadi Jembatan Menuju Masa Depan di Panggung PRSU Ke-50 PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir Pelarian 18 Hari Berakhir, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Kembali Tahanan Sinergi PWI dan Kejaksaan Labuhanbatu Makin Solid

Headline

Kodim 0209/LB Hantam Sarang Sabu di Labura!

badge-check


					Enam (6) orang para Terduga pelaku, serta barang bukti yang berhasil diamankan  Perbesar

Enam (6) orang para Terduga pelaku, serta barang bukti yang berhasil diamankan

AKARRUMPUT.COM, Labura – Komitmen Kodim 0209/Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Enam pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu berhasil ditangkap Unit Intel Kodim 0209/LB di Dusun Sidodadi, Pasar 9, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (11/11/2025).

Penangkapan itu bermula dari laporan warga yang resah melihat aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di kawasan tersebut. Laporan tersebut diteruskan oleh Wadanramil 02/TL Kapten Inf Ugu Amin Nasution kepada Danunit Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Mahyuddin Siregar, dan langsung mendapat instruksi dari Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.IP untuk melakukan tindakan cepat.

Hasil operasi membuahkan hasil enam terduga pelaku berinisial MF (24), MS (30), K (33), AS (24), D (29), dan RA (31) berhasil diamankan beserta barang bukti berupa empat telepon genggam, empat bong isap sabu, uang tunai Rp240.000, timbangan digital, sabu seberat 2,06 gram, plastik klip, dan meja kasir.

Dari pengakuan awal, para pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial H, warga Pasar 5 Desa Sei Sentang. Sebagai bentuk ketegasan, pondok yang dijadikan lokasi transaksi turut dimusnahkan bersama unsur Forkopimca, aparat desa, dan kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TMI Labuhanbatu Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Siap Kawal Program MBG

23 Juli 2026 - 19:27 WIB

Polemik Hotman Paris Berlanjut, PWI Sumut Resmi Melapor ke Polda

22 Juli 2026 - 09:04 WIB

Harmoni Emas dari Labuhanbatu, Saat Budaya Menjadi Jembatan Menuju Masa Depan di Panggung PRSU Ke-50

20 Juli 2026 - 23:18 WIB

PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir

19 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pelarian 18 Hari Berakhir, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Kembali Tahanan

19 Juli 2026 - 15:23 WIB

Trending di Hukum & Kriminal