Menu

Mode Gelap
Kapolres Labuhanbatu Dukung SDN 15 Rantau Selatan Tembus Nasional RSUD Rantauprapat Tegaskan Pasien Viral Tetap Ditangani Polres Labuhanbatu Kerahkan Water Cannon Padamkan Kebakaran Polres Labuhanbatu Gagalkan 3,87 Kg Sabu dalam Bus ALS Polres Labuhanbatu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, 7 Bong dan 11 Motor Diamankan Polres Labuhanbatu Sita 1,54 Gram Sabu di Kualuh Hilir

Daerah

Sekda Labuhanbatu Perketat Standar Dapur MBG, Gizi Anak Jadi Prioritas

badge-check


					Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas MBG, saat memimpin rapat evaluasi bersama pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Selasa (20/01/2026) Perbesar

Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas MBG, saat memimpin rapat evaluasi bersama pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Selasa (20/01/2026)

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya anak-anak.

Upaya tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas MBG, saat memimpin rapat evaluasi bersama pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Selasa (20/01/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Data dan Karya, Komplek Kantor Bupati Labuhanbatu, dan dihadiri unsur Forkopimda, Asisten Setdakab, Staf Ahli Bupati, kepala OPD terkait, Satgas MBG, Kepala SPPG, serta perwakilan yayasan pengelola dapur.

Sekda menegaskan, evaluasi ini bertujuan memperbaiki sistem, bukan mencari kesalahan. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai standar kesehatan dan keamanan pangan.

“Program MBG menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kualitas makanan, kebersihan dapur, dan keamanan pangan harus kita jaga bersama,” tegas Hasan Heri Rambe.

Ia menyampaikan, beberapa aspek penting yang menjadi perhatian meliputi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, izin kualitas air, serta pengelolaan limbah dapur.

Menurutnya, kelengkapan dokumen tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam melindungi penerima manfaat.

“Administrasi bukan formalitas. Semua itu berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Labuhanbatu Dukung SDN 15 Rantau Selatan Tembus Nasional

9 September 2026 - 18:02 WIB

RSUD Rantauprapat Tegaskan Pasien Viral Tetap Ditangani

9 September 2026 - 10:43 WIB

Polres Labuhanbatu Kerahkan Water Cannon Padamkan Kebakaran

8 September 2026 - 19:41 WIB

Polres Labuhanbatu Gagalkan 3,87 Kg Sabu dalam Bus ALS

7 September 2026 - 19:50 WIB

Polres Labuhanbatu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, 7 Bong dan 11 Motor Diamankan

7 September 2026 - 15:09 WIB

Trending di Hukum & Kriminal