Menu

Mode Gelap
FC Brastagi dan Korpri Sajikan Laga Silaturahmi Seru, Berakhir 3-2 Kurir Sabu 1 Kg Tumbang! Intel Kodim 0209/LB dan Polisi Bergerak Cepat Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH, Kafilah Terbaik Mulai Disiapkan Rafly Mengamuk! Polres Tanjung Balai Hancurkan Ambisi Labuhanbatu dan Melaju ke 8 Besar MTQ Labusel 2026 Dibuka Meriah, Koramil 10/TM Turun Langsung Dampingi Kegiatan Koramil 11/KP Hadiri Harkitnas 2026, Sinergi TNI-Polri di Labusel Makin Solid

Feature

Bukan Sekadar Eksekusi: Cara Kapolres Labuhanbatu Menjaga Hukum dengan Hati

badge-check


					Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si terlihat aktif memantau langsung di lapangan. Ia tak hanya berdiri di titik aman, tetapi mendekati warga, berbicara dengan nada rendah, dan memastikan anggotanya tetap menahan diri, Rabu (28/01/2026) Perbesar

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si terlihat aktif memantau langsung di lapangan. Ia tak hanya berdiri di titik aman, tetapi mendekati warga, berbicara dengan nada rendah, dan memastikan anggotanya tetap menahan diri, Rabu (28/01/2026)

AKARRUMPUT.COM, Labura – Pagi itu, Rabu (28/01/2026), Padang Halaban tidak seperti biasanya. Langit tampak cerah, namun udara terasa berat. Di hamparan lahan seluas puluhan hektare, aparat kepolisian bersiaga. Di sisi lain, warga berdiri dengan wajah beragam ada yang pasrah, ada yang cemas, ada pula yang memilih diam.

Di tengah situasi yang sensitif itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si berdiri memimpin apel kesiapan. Suaranya tenang. Tatapannya menyapu barisan personel satu per satu. Tak ada nada tinggi, tak ada perintah keras. Yang ia sampaikan justru pesan yang jarang terdengar dalam pengamanan eksekusi lahan.

“Pengamanan ini adalah misi kemanusiaan,” katanya tegas.

Kalimat itu bukan sekadar slogan. Bagi AKBP Wahyu Endrajaya, pengamanan eksekusi bukan soal menunjukkan kekuatan negara, melainkan tentang bagaimana negara hadir tanpa melukai rasa kemanusiaan warganya.

Hari itu, Polres Labuhanbatu melaksanakan pengamanan eksekusi lahan di Padang Halaban berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Perkara perdata antara PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk Padang Halaban sebagai pemohon eksekusi dengan Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPHS) telah melalui proses hukum panjang, dari Pengadilan Negeri Rantauprapat hingga Mahkamah Agung.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si berdiri memimpin apel kesiapan

Objek eksekusi berupa lahan seluas kurang lebih 78,2 hektare. Angka yang besar. Dampaknya pun tidak kecil. Karena di atas lahan itulah berdiri rumah, kenangan, dan sumber penghidupan warga selama bertahun-tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FC Brastagi dan Korpri Sajikan Laga Silaturahmi Seru, Berakhir 3-2

25 Mei 2026 - 23:17 WIB

Kurir Sabu 1 Kg Tumbang! Intel Kodim 0209/LB dan Polisi Bergerak Cepat

23 Mei 2026 - 11:16 WIB

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH, Kafilah Terbaik Mulai Disiapkan

21 Mei 2026 - 19:12 WIB

Rafly Mengamuk! Polres Tanjung Balai Hancurkan Ambisi Labuhanbatu dan Melaju ke 8 Besar

21 Mei 2026 - 08:55 WIB

MTQ Labusel 2026 Dibuka Meriah, Koramil 10/TM Turun Langsung Dampingi Kegiatan

20 Mei 2026 - 19:27 WIB

Trending di News