Menu

Mode Gelap
Harmoni Emas dari Labuhanbatu, Saat Budaya Menjadi Jembatan Menuju Masa Depan di Panggung PRSU Ke-50 PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir Pelarian 18 Hari Berakhir, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Kembali Tahanan Sinergi PWI dan Kejaksaan Labuhanbatu Makin Solid Dandim 0209/LB Dorong UMKM, Djaja Kopi Tiam Resmi Dibuka Dari Mimbar Masjid, Kapolres Labuhanbatu Serukan Keamanan Bersama

Feature

Bukan Sekadar Eksekusi: Cara Kapolres Labuhanbatu Menjaga Hukum dengan Hati

badge-check


					Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si terlihat aktif memantau langsung di lapangan. Ia tak hanya berdiri di titik aman, tetapi mendekati warga, berbicara dengan nada rendah, dan memastikan anggotanya tetap menahan diri, Rabu (28/01/2026) Perbesar

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si terlihat aktif memantau langsung di lapangan. Ia tak hanya berdiri di titik aman, tetapi mendekati warga, berbicara dengan nada rendah, dan memastikan anggotanya tetap menahan diri, Rabu (28/01/2026)

AKARRUMPUT.COM, Labura – Pagi itu, Rabu (28/01/2026), Padang Halaban tidak seperti biasanya. Langit tampak cerah, namun udara terasa berat. Di hamparan lahan seluas puluhan hektare, aparat kepolisian bersiaga. Di sisi lain, warga berdiri dengan wajah beragam ada yang pasrah, ada yang cemas, ada pula yang memilih diam.

Di tengah situasi yang sensitif itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si berdiri memimpin apel kesiapan. Suaranya tenang. Tatapannya menyapu barisan personel satu per satu. Tak ada nada tinggi, tak ada perintah keras. Yang ia sampaikan justru pesan yang jarang terdengar dalam pengamanan eksekusi lahan.

“Pengamanan ini adalah misi kemanusiaan,” katanya tegas.

Kalimat itu bukan sekadar slogan. Bagi AKBP Wahyu Endrajaya, pengamanan eksekusi bukan soal menunjukkan kekuatan negara, melainkan tentang bagaimana negara hadir tanpa melukai rasa kemanusiaan warganya.

Hari itu, Polres Labuhanbatu melaksanakan pengamanan eksekusi lahan di Padang Halaban berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Perkara perdata antara PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk Padang Halaban sebagai pemohon eksekusi dengan Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPHS) telah melalui proses hukum panjang, dari Pengadilan Negeri Rantauprapat hingga Mahkamah Agung.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si berdiri memimpin apel kesiapan

Objek eksekusi berupa lahan seluas kurang lebih 78,2 hektare. Angka yang besar. Dampaknya pun tidak kecil. Karena di atas lahan itulah berdiri rumah, kenangan, dan sumber penghidupan warga selama bertahun-tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harmoni Emas dari Labuhanbatu, Saat Budaya Menjadi Jembatan Menuju Masa Depan di Panggung PRSU Ke-50

20 Juli 2026 - 23:18 WIB

PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir

19 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pelarian 18 Hari Berakhir, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Kembali Tahanan

19 Juli 2026 - 15:23 WIB

Sinergi PWI dan Kejaksaan Labuhanbatu Makin Solid

18 Juli 2026 - 09:13 WIB

Dandim 0209/LB Dorong UMKM, Djaja Kopi Tiam Resmi Dibuka

17 Juli 2026 - 23:51 WIB

Trending di News