AKARRUMPUT.COM, Labura – Seorang pria berinisial E (37), warga Dusun I Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara, diamankan polisi saat diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu, Jumat (30/01/2026) sore.
Pria yang berprofesi sebagai petani itu diamankan tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu sekitar pukul 15.30 WIB di area perkebunan sawit Desa Simangalam. Penindakan bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas jual beli narkotika di lokasi tersebut.

Saat melakukan pemantauan, petugas melihat terduga E duduk bersama seorang pria lain di bawah pohon sawit. Gerak keduanya mengarah pada transaksi barang terlarang. Tim langsung bergerak cepat melakukan penyergapan. Terduga E tertangkap di tempat, sedangkan satu pria lainnya melarikan diri.








