Petugas kemudian memeriksa badan dan barang bawaan terduga. Polisi menemukan tiga plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 3,84 gram.
Tim juga mengamankan timbangan elektrik, plastik klip kosong, uang tunai Rp205.000, telepon genggam, dompet, tas sandang, dan satu unit sepeda motor yang dibawa ke lokasi.

Dalam pemeriksaan awal, terduga mengakui barang tersebut berada dalam penguasaannya dan menyebut mendapatkannya dari seseorang di wilayah Aek Loba, Kabupaten Asahan. Petugas melakukan pengembangan untuk menelusuri jalur pasokan dan memburu rekan yang kabur.

Barang bukti yang berhasil diamankan
Terduga berikut barang bukti kini menjalani proses hukum di Polsek Kualuh Hulu untuk penyidikan lanjutan. (Red)








