Menu

Mode Gelap
Hampir 34 Gram Sabu Disita, Polsek Kualuh Leidong Bongkar Lokasi Peredaran Dandim 0209 Hadir, Semangat Soliditas TNI Makin Menguat Hanung Kaptiaji Perkuat Soliditas TNI di Momentum Pergantian Dandim Kasdim 0209 Hadiri PAW DPRD, Sinergi TNI dan Pemda Kian Solid Kodim 0209 Dukung Pembangunan Masjid Dirgantara, Syiar Islam di Labuhanbatu Makin Kuat Polres Labuhanbatu Intensifkan Patroli Malam, Balap Liar dan Pungli Jadi Perhatian

Headline

Transaksi Sabu Digagalkan, Pria Rantau Utara Diciduk Polisi

badge-check


					Pria yang diamankan berinisial FRP (27), warga Kecamatan Rantau Utara serta barang bukti Perbesar

Pria yang diamankan berinisial FRP (27), warga Kecamatan Rantau Utara serta barang bukti

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Opsnal Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam transaksi sabu di Kecamatan Rantau Utara.

Penindakan dilakukan di kawasan Jalan Menara, Kelurahan Cendana, pada Kamis (05/03/2026) sekitar pukul 15.30 WIB saat petugas menjalankan kegiatan penyelidikan.

Pria yang diamankan berinisial FRP (27), warga Kecamatan Rantau Utara.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan dua paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram dan 8,64 gram.

Selain itu, sejumlah barang turut diamankan sebagai barang bukti, antara lain satu kotak rokok warna ungu bertuliskan Camel, satu plastik hitam, satu unit telepon genggam Oppo warna biru muda, serta satu sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan tim opsnal di wilayah Kelurahan Cendana.

“Petugas melihat seorang pria yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika dengan seseorang yang tidak dikenal. Saat akan diamankan, orang yang diduga sebagai pembeli berhasil melarikan diri,” jelas AKP Hadiyanto.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap FRP dan menemukan dua paket plastik klip yang diduga berisi sabu.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku paket kecil seberat 0,16 gram merupakan sabu yang rencananya akan dijual.

Sementara paket berukuran sedang dengan berat 8,64 gram disebutkan bukan narkotika. Pelaku mengaku menggunakan paket tersebut sebagai bagian dari modus untuk menipu calon pembeli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hampir 34 Gram Sabu Disita, Polsek Kualuh Leidong Bongkar Lokasi Peredaran

11 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dandim 0209 Hadir, Semangat Soliditas TNI Makin Menguat

10 Juni 2026 - 18:49 WIB

Hanung Kaptiaji Perkuat Soliditas TNI di Momentum Pergantian Dandim

9 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kasdim 0209 Hadiri PAW DPRD, Sinergi TNI dan Pemda Kian Solid

9 Juni 2026 - 14:14 WIB

Kodim 0209 Dukung Pembangunan Masjid Dirgantara, Syiar Islam di Labuhanbatu Makin Kuat

8 Juni 2026 - 18:38 WIB

Trending di News