Menu

Mode Gelap
34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu Babinsa Kawal Bantuan Beras, Warga Negeri Lama Terbantu Kodim 0209/LB Dukung JPRMI Cetak Generasi Berkarakter Kodim 0209/Labuhanbatu Gelar Pengobatan Gratis, Warga Antusias Kapolres Labuhanbatu Dukung SDN 15 Rantau Selatan Tembus Nasional RSUD Rantauprapat Tegaskan Pasien Viral Tetap Ditangani

Headline

Transaksi Sabu Digagalkan, Pria Rantau Utara Diciduk Polisi

badge-check


					Pria yang diamankan berinisial FRP (27), warga Kecamatan Rantau Utara serta barang bukti Perbesar

Pria yang diamankan berinisial FRP (27), warga Kecamatan Rantau Utara serta barang bukti

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Opsnal Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam transaksi sabu di Kecamatan Rantau Utara.

Penindakan dilakukan di kawasan Jalan Menara, Kelurahan Cendana, pada Kamis (05/03/2026) sekitar pukul 15.30 WIB saat petugas menjalankan kegiatan penyelidikan.

Pria yang diamankan berinisial FRP (27), warga Kecamatan Rantau Utara.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan dua paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram dan 8,64 gram.

Selain itu, sejumlah barang turut diamankan sebagai barang bukti, antara lain satu kotak rokok warna ungu bertuliskan Camel, satu plastik hitam, satu unit telepon genggam Oppo warna biru muda, serta satu sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan tim opsnal di wilayah Kelurahan Cendana.

“Petugas melihat seorang pria yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika dengan seseorang yang tidak dikenal. Saat akan diamankan, orang yang diduga sebagai pembeli berhasil melarikan diri,” jelas AKP Hadiyanto.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap FRP dan menemukan dua paket plastik klip yang diduga berisi sabu.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku paket kecil seberat 0,16 gram merupakan sabu yang rencananya akan dijual.

Sementara paket berukuran sedang dengan berat 8,64 gram disebutkan bukan narkotika. Pelaku mengaku menggunakan paket tersebut sebagai bagian dari modus untuk menipu calon pembeli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu

17 September 2026 - 18:04 WIB

Babinsa Kawal Bantuan Beras, Warga Negeri Lama Terbantu

14 September 2026 - 20:43 WIB

Kodim 0209/LB Dukung JPRMI Cetak Generasi Berkarakter

13 September 2026 - 18:14 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Gelar Pengobatan Gratis, Warga Antusias

11 September 2026 - 17:05 WIB

Kapolres Labuhanbatu Dukung SDN 15 Rantau Selatan Tembus Nasional

9 September 2026 - 18:02 WIB

Trending di News