AKARRUMPUT.COM, Labura – Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Seorang pria berinisial HK (28) diamankan dalam operasi tersebut. Ia diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan diduga kuat berperan sebagai pengedar.

Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 24 April 2026 sekitar pukul 21.50 WIB. Saat itu, petugas bergerak berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan sebelumnya. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, IPDA Ramadhan Ilal.
Pelaku berhasil diamankan saat berada di dalam sebuah rumah di kawasan Link XII, Kelurahan Aek Kanopan Timur. Ketika penggerebekan dilakukan, ia sedang menimbang narkotika jenis sabu.
Sejumlah barang bukti kemudian ditemukan di lokasi. Total sabu yang disita mencapai 16,71 gram dalam kemasan sedang dan 2,52 gram dalam paket kecil. Selain itu, alat pendukung seperti timbangan elektrik, gunting, bong, serta pipet juga turut diamankan.
Barang bukti tersebut diduga digunakan untuk mengemas dan mendistribusikan narkotika. Aktivitas itu memperkuat dugaan bahwa pelaku terlibat dalam jaringan peredaran.









