Menu

Mode Gelap
Polsek Kualuh Hulu Bongkar Peredaran Sabu, 19 Gram Disita dari Pengangguran Mengapa Harus Bersekolah di SMK YAPIM Rantauprapat? Ini Alasannya Terharu! Polisi Labuhanbatu Bantu Warga Tak Mampu Pulang Berobat ke Riau Labuhanbatu Gaspol Ketahanan Pangan, Stok Beras Aman 2026 Pemuda 24 Tahun Tertangkap, 7 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polisi Riris Melati Sinaga: Kartini Kritik Ketidakadilan Melalui Tulisan

Headline

Polsek Kualuh Hulu Bongkar Peredaran Sabu, 19 Gram Disita dari Pengangguran

badge-check


					Terduga pelaku seorang pria berinisial HK (28) yang berhasil diamankan Perbesar

Terduga pelaku seorang pria berinisial HK (28) yang berhasil diamankan

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia menyebut barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial A, yang kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Penangkapan ini dilakukan atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke kantor Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti juga telah disita guna kepentingan penyidikan.

Sejumlah langkah lanjutan telah disiapkan oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan dilakukan guna memperkuat berkas perkara. Selain itu, pengembangan terhadap jaringan pemasok juga terus dilakukan.

Kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penanganan lebih lanjut. Polisi memastikan bahwa upaya pengungkapan jaringan akan terus dilakukan hingga ke akar.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas narkotika. Peran masyarakat juga dinilai penting dalam memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian.

Peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di berbagai daerah, termasuk di Labuhanbatu Utara. Oleh karena itu, langkah tegas dan konsisten dari aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menekan angka penyalahgunaan.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta mempersempit ruang gerak para pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengapa Harus Bersekolah di SMK YAPIM Rantauprapat? Ini Alasannya

23 April 2026 - 10:58 WIB

Terharu! Polisi Labuhanbatu Bantu Warga Tak Mampu Pulang Berobat ke Riau

22 April 2026 - 19:59 WIB

Labuhanbatu Gaspol Ketahanan Pangan, Stok Beras Aman 2026

22 April 2026 - 17:02 WIB

Pemuda 24 Tahun Tertangkap, 7 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polisi

21 April 2026 - 10:26 WIB

Riris Melati Sinaga: Kartini Kritik Ketidakadilan Melalui Tulisan

21 April 2026 - 10:00 WIB

Trending di Headline