Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia menyebut barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial A, yang kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Penangkapan ini dilakukan atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke kantor Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti juga telah disita guna kepentingan penyidikan.
Sejumlah langkah lanjutan telah disiapkan oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan dilakukan guna memperkuat berkas perkara. Selain itu, pengembangan terhadap jaringan pemasok juga terus dilakukan.
Kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penanganan lebih lanjut. Polisi memastikan bahwa upaya pengungkapan jaringan akan terus dilakukan hingga ke akar.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas narkotika. Peran masyarakat juga dinilai penting dalam memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian.
Peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di berbagai daerah, termasuk di Labuhanbatu Utara. Oleh karena itu, langkah tegas dan konsisten dari aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menekan angka penyalahgunaan.
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta mempersempit ruang gerak para pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. (Red)









