AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu menghadirkan pendekatan berbeda dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. Kegiatan yang biasanya hanya dihadiri awak media, kali ini juga melibatkan sejumlah konten kreator lokal.
Langkah ini menjadi pola baru dalam penyampaian informasi publik, terutama dalam upaya memperluas jangkauan edukasi hukum kepada masyarakat melalui platform digital.

Konferensi pers yang digelar di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/04/2026) memaparkan capaian kinerja periode Januari hingga April 2026.
Sebanyak 125 kasus dugaan tindak pidana narkotika berhasil diungkap. Dari jumlah tersebut, 142 orang telah diamankan dan berstatus tersangka untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Barang bukti yang disita terdiri dari sabu seberat 36.227,47 gram, ganja 32,74 gram, ekstasi sebanyak 30.154 butir, serta ketamin 2.661,81 gram. Jumlah ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi perhatian serius di wilayah tersebut.
Kehadiran konten kreator dalam forum resmi ini memperlihatkan adanya adaptasi dalam strategi komunikasi publik. Informasi yang sebelumnya disalurkan melalui media konvensional kini diperluas melalui kanal digital yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya generasi muda.

Wawancara langsung yang dilakukan oleh rekan-rekan konten kreator kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si beserta jajaran, Senin (27/04/2026)









