Menu

Mode Gelap
34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu Babinsa Kawal Bantuan Beras, Warga Negeri Lama Terbantu Kodim 0209/LB Dukung JPRMI Cetak Generasi Berkarakter Kodim 0209/Labuhanbatu Gelar Pengobatan Gratis, Warga Antusias Kapolres Labuhanbatu Dukung SDN 15 Rantau Selatan Tembus Nasional RSUD Rantauprapat Tegaskan Pasien Viral Tetap Ditangani

Hukum & Kriminal

Hampir 34 Gram Sabu Disita, Polsek Kualuh Leidong Bongkar Lokasi Peredaran

badge-check


					Polsek Kualuh Leidong berhasil menyita 33,95 gram sabu dalam penggerebekan di Desa Sei Sentang, Labuhanbatu Utara. Sejumlah perlengkapan peredaran narkoba turut diamankan Perbesar

Polsek Kualuh Leidong berhasil menyita 33,95 gram sabu dalam penggerebekan di Desa Sei Sentang, Labuhanbatu Utara. Sejumlah perlengkapan peredaran narkoba turut diamankan

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Polsek Kualuh Leidong kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang dilakukan di Dusun Putat Teladan Pasar 5, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 33,95 gram bruto dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima Polsek Kualuh Leidong terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di Desa Sei Sentang pada Selasa (09/6/2026) malam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Leidong AKP M. Samosir, S.H., memerintahkan personel Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H., untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Setelah melakukan pengintaian selama sekitar 30 menit, petugas kemudian bergerak melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas narkotika. Saat operasi berlangsung, petugas mendapati dua orang pria berada di dalam rumah. Namun satu orang berhasil melarikan diri, sementara seorang pria berinisial BS (32) berhasil diamankan.

Fokus pengungkapan ini terletak pada jumlah barang bukti yang ditemukan petugas. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sembilan paket sabu dengan total berat bruto mencapai 33,95 gram yang disimpan di dalam lemari pakaian dan dibungkus menggunakan sarung kotak rokok berwarna hitam.

Rinciannya, tiga paket plastik klip ukuran besar berisi sabu dengan berat bruto 28,51 gram, empat paket plastik klip ukuran sedang seberat 4,93 gram, serta dua paket plastik klip ukuran kecil dengan berat bruto 0,51 gram.

Selain narkotika, Polsek Kualuh Leidong juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba. Barang tersebut antara lain satu unit timbangan elektronik, satu alat hisap sabu (bong), satu telepon genggam merek Realme warna biru, uang tunai Rp300 ribu, 18 kaca pirek, plastik klip kosong, dua skop dari pipet, tas warna hitam, dan sarung kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan paket sabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu

17 September 2026 - 18:04 WIB

Babinsa Kawal Bantuan Beras, Warga Negeri Lama Terbantu

14 September 2026 - 20:43 WIB

Kodim 0209/LB Dukung JPRMI Cetak Generasi Berkarakter

13 September 2026 - 18:14 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Gelar Pengobatan Gratis, Warga Antusias

11 September 2026 - 17:05 WIB

Kapolres Labuhanbatu Dukung SDN 15 Rantau Selatan Tembus Nasional

9 September 2026 - 18:02 WIB

Trending di News