Menu

Mode Gelap
Polres Labuhanbatu Sita 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Video Biliar Kapolres dan Bupati Viral, Ini Klarifikasi Polres AKAMSI Pimpin PWI Labuhanbatu, Erni Manja Bawa Harapan Baru Polres Labuhanbatu Dukung Penguatan PWI Periode 2025–2028 Kasdim Kodim 0209/LB Sambut Itjen Kemhan, Tertib Aset Jadi Sorotan Kapolres Labuhanbatu Dorong Tahanan Hijrah ke Jalan Lebih Baik

Hukum & Kriminal

Gerak Mencurigakan Berujung Penangkapan, Sabu 10,57 Gram Diamankan

badge-check


					Personel Polsek Bilah Hulu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 10,57 gram Perbesar

Personel Polsek Bilah Hulu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 10,57 gram

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bilah Hulu kembali digagalkan aparat kepolisian. Personel Polsek Bilah Hulu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 10,57 gram dalam sebuah operasi yang dilakukan di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (04/07/2026) malam.

Pria berinisial ZS (40) tersebut merupakan warga Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu. Sehari-hari ia diketahui bekerja sebagai petani. Kini, yang bersangkutan telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu sekitar pukul 20.30 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap berlangsung di kawasan Dusun Mualmas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hulu AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H. segera menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting, S.H. bersama personel opsnal untuk melakukan penyelidikan sekaligus pemantauan di lokasi yang diinformasikan warga.

Sekitar pukul 21.25 WIB, petugas melihat seorang pria melintas menggunakan sepeda motor matik dengan gerak-gerik yang dinilai mencurigakan. Kendaraan itu kemudian dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 10,57 gram. Barang tersebut disimpan di dalam tas sandang hitam dan dibungkus menggunakan dua lembar tisu putih.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam Oppo A54 warna biru, uang tunai Rp95.000, serta satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna cokelat tanpa pelat nomor yang diduga digunakan tersangka saat berada di lokasi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui laporan resmi menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian.

“Berbekal informasi dari masyarakat, personel langsung melakukan penyelidikan. Saat ditemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan, petugas melakukan pemeriksaan hingga akhirnya ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” jelas AKBP Wahyu Endrajaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Labuhanbatu Sita 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

24 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Video Biliar Kapolres dan Bupati Viral, Ini Klarifikasi Polres

22 Agustus 2026 - 19:42 WIB

AKAMSI Pimpin PWI Labuhanbatu, Erni Manja Bawa Harapan Baru

21 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Polres Labuhanbatu Dukung Penguatan PWI Periode 2025–2028

18 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Kasdim Kodim 0209/LB Sambut Itjen Kemhan, Tertib Aset Jadi Sorotan

8 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Trending di News