AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu resmi menjalin kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Aula Kantor Pertanahan, Jalan Abdul Hakim Nomor 3, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (09/07/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., bersama Ketua PWI Kabupaten Labuhanbatu, Erni Manja Hasibuan, S.E., M.M. Turut hadir jajaran Kantor Pertanahan dan pengurus PWI Labuhanbatu.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi seputar pelayanan pertanahan. Harapannya, masyarakat tidak lagi bingung ketika mengurus dokumen tanah ataupun mencari informasi mengenai aturan yang berlaku.
Khalid mengatakan, masih banyak warga yang datang ke kantor pertanahan tanpa membawa persyaratan yang lengkap karena kurang memahami prosedur. Kondisi seperti itu, menurutnya, bisa diminimalkan apabila informasi yang disampaikan kepada masyarakat semakin luas.
“Kami berharap teman-teman PWI bisa ikut membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dengan begitu, warga mengetahui apa saja persyaratan yang harus dipenuhi sebelum datang mengurus pelayanan pertanahan,” kata Khalid (Kamis, 09/07/2026).
Ia menuturkan, pelayanan di Kantor Pertanahan tidak hanya berkaitan dengan penerbitan sertifikat. Ada juga pengukuran tanah, pendaftaran hak, penataan pertanahan hingga penyelesaian sengketa yang setiap hari berhubungan langsung dengan masyarakat.
Selain itu, BPN saat ini juga terus mendorong penerapan sertifikat elektronik. Namun, masih ada sebagian masyarakat yang merasa ragu karena belum memahami manfaat dari sistem tersebut.
“Sertifikat elektronik bukan untuk mempersulit. Justru tujuannya memberikan rasa aman dan membuat administrasi pertanahan lebih tertib. Karena itu kami merasa sosialisasi masih perlu terus dilakukan,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu.










