AKARRUMPUT.COM, Labura – Polsek Kualuh Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebuah rumah di Lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, digerebek aparat setelah diduga menjadi lokasi transaksi sabu. Dalam operasi tersebut, empat pria berhasil diamankan, sementara sabu dengan total berat bruto 5,87 gram turut disita sebagai barang bukti.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Sabtu (11/07/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Opsnal Polsek Kualuh Hulu segera melakukan penyelidikan secara tertutup. Setelah memastikan informasi yang diterima mengarah pada dugaan tindak pidana narkotika, tim langsung menyusun langkah penindakan.
Penggerebekan dilakukan pada Minggu (12/07/2026) sekitar pukul 00.15 WIB atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H. Operasi dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H.
Saat memasuki rumah yang menjadi target operasi, petugas menemukan empat pria berada di dalam lokasi. Seluruhnya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keempat pria tersebut masing-masing berinisial YP (35), warga Jalan Pejuang 45 Kelurahan Aek Kanopan yang diduga berperan sebagai pemilik sekaligus penjual sabu. Kemudian LAS (46), warga Lingkungan V Kelurahan Aek Kanopan Timur yang diduga sebagai pembeli.
Dua pria lainnya berinisial S (49) dan MS (40), keduanya warga Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diketahui positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine.
Penggeledahan kemudian dilakukan terhadap seluruh terduga pelaku. Dari saku celana LAS, petugas menemukan satu bungkus kecil berisi kristal yang diduga sabu. Kepada penyidik, LAS mengaku barang tersebut baru saja dibelinya dari YP.
Pemeriksaan berlanjut kepada YP. Dari pria tersebut ditemukan satu bungkus besar yang berisi tujuh paket kecil diduga sabu siap edar.
Petugas tidak berhenti sampai di situ. Penyisiran kembali dilakukan di sekitar rumah hingga akhirnya ditemukan sebuah sepatu berwarna oranye yang sengaja disembunyikan. Di dalamnya terdapat timbangan digital beserta dua bungkus sabu yang dibalut kertas.
Total barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu dengan berat bruto 5,87 gram yang terdiri dari 2,10 gram, 3,59 gram, dan 0,18 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan elektrik, plastik klip kosong, tiga unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp220 ribu, satu unit sepeda motor Honda Supra X tanpa pelat nomor, serta sepasang sepatu oranye yang digunakan sebagai tempat menyembunyikan narkotika.









