Menu

Mode Gelap
Aksi Pungli di Jembatan Sei Rakyat Berakhir, Polisi Bergerak Cepat Sinergi Tiga Pilar Penegak Hukum Diperkuat, Ini Langkah Kapolres Labuhanbatu Video Viral Pasien Meninggal, RSUD Rantauprapat Tegaskan Tak Ada Penelantaran oleh Petugas Peredaran Sabu di Labura Digagalkan, Seorang Residivis Diamankan Kirab Sedekah Bumi Sonomartani Dihadiri Koramil 01/AK, Gotong Royong Menguat Ratusan Warga Padati Nobar Kodim 0209/LB, Inggris Lolos ke Semifinal

Hukum & Kriminal

Empat Terduga Pelaku Narkoba Diamankan, Sabu 5,87 Gram Disita

badge-check


					Para terduga pelaku yang berhasil diamankan Perbesar

Para terduga pelaku yang berhasil diamankan

Dalam pemeriksaan, YP mengakui seluruh barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan kepada pembeli.

“Barang tersebut saya peroleh dari seseorang yang tidak saya kenal di wilayah Simpang Sukarame, Desa Ledong Timur, Kabupaten Asahan, untuk kemudian dijual kembali,” ungkap YP saat diperiksa penyidik.

Selanjutnya, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu. Setelah proses administrasi awal selesai, penanganan perkara dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak setiap informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Sinergi seperti ini sangat membantu kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Atas perbuatannya, keempat terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polsek Kualuh Hulu bersama Polres Labuhanbatu dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di Labuhanbatu Utara. Kepolisian memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap pemasok narkotika yang disebut berasal dari wilayah Simpang Sukarame. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Pungli di Jembatan Sei Rakyat Berakhir, Polisi Bergerak Cepat

15 Juli 2026 - 11:03 WIB

Sinergi Tiga Pilar Penegak Hukum Diperkuat, Ini Langkah Kapolres Labuhanbatu

15 Juli 2026 - 10:51 WIB

Video Viral Pasien Meninggal, RSUD Rantauprapat Tegaskan Tak Ada Penelantaran oleh Petugas

13 Juli 2026 - 22:52 WIB

Peredaran Sabu di Labura Digagalkan, Seorang Residivis Diamankan

13 Juli 2026 - 10:06 WIB

Ratusan Warga Padati Nobar Kodim 0209/LB, Inggris Lolos ke Semifinal

12 Juli 2026 - 10:36 WIB

Trending di News