AKARRUMPUT.COM, Labura – Polres Labuhanbatu melalui Polsek Kualuh Hulu menggerebek seb
Penggerebekan berlangsung pada Senin (07/09/2026). Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut.

Waka Polsek Kualuh Hulu IPTU Sudibyo memimpin langsung kegiatan bersama sejumlah personel. Aparat juga didampingi Kepala Desa Damuli Pekan Ridwan Tambunan, kepala dusun, serta perangkat desa.
Lokasi yang didatangi berada di kawasan perkebunan kelapa sawit milik warga. Di sana, petugas menemukan sebuah lapak sederhana dengan atap tenda terpal.
Lapak tersebut diduga digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus konsumsi narkotika.
Namun, kedatangan petugas membuat sejumlah orang yang berada di lokasi langsung melarikan diri. Polisi kemudian menyisir area sekitar lapak untuk mencari barang yang berkaitan dengan dugaan aktivitas narkoba.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang yang diamankan terdiri dari 7 buah alat hisap atau bong, 2 buah skop yang dibuat dari pipet, serta 2 bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang berisi plastik klip transparan kosong.
Selain itu, polisi menemukan 11 unit sepeda motor di sekitar lokasi.
Meski tidak menemukan orang yang diduga sebagai pelaku di tempat kejadian, petugas tetap mengambil langkah tegas dengan membongkar lapak tersebut.
Pembongkaran dilakukan bersama perangkat Desa Damuli Pekan. Langkah itu bertujuan mencegah lokasi kembali digunakan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkotika.










