Menu

Mode Gelap
34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu Babinsa Kawal Bantuan Beras, Warga Negeri Lama Terbantu Kodim 0209/LB Dukung JPRMI Cetak Generasi Berkarakter Kodim 0209/Labuhanbatu Gelar Pengobatan Gratis, Warga Antusias Kapolres Labuhanbatu Dukung SDN 15 Rantau Selatan Tembus Nasional RSUD Rantauprapat Tegaskan Pasien Viral Tetap Ditangani

Hukum & Kriminal

34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu

badge-check


					Mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. pemusnahan dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H. Perbesar

Mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. pemusnahan dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H.

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar berupa 34 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi. Pemusnahan berlangsung di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan M.H. Thamrin, Rantauprapat, Kamis (17/09/2026).

Jumlah barang bukti menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut. Sebanyak 34.000 gram sabu dan 20.000 butir ekstasi tidak lagi memiliki peluang untuk kembali masuk ke peredaran gelap narkotika.

Pemusnahan dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H. Ia mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.

Menurut Wakapolres, pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari proses penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 34.000 gram dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir. Ini merupakan bentuk keseriusan kita bersama dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar Kompol P.S. Simbolon (Kamis, 17/09/2026).

Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Prosesnya turut disaksikan sejumlah unsur terkait.

Di antaranya Kasdim 0209/LB Mayor Inf. SH. Tanjung, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Susi Sihombing, S.H., M.H., serta perwakilan Laboratorium Forensik Polda Sumut AKP R. Fani Miranda bersama tim.

Hadir pula Dansubdenpom I 1-2 Rantauprapat Kapten CPM R. Simorangkir beserta anggota. Perwakilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara juga mengikuti proses tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Babinsa Kawal Bantuan Beras, Warga Negeri Lama Terbantu

14 September 2026 - 20:43 WIB

Kodim 0209/LB Dukung JPRMI Cetak Generasi Berkarakter

13 September 2026 - 18:14 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Gelar Pengobatan Gratis, Warga Antusias

11 September 2026 - 17:05 WIB

Kapolres Labuhanbatu Dukung SDN 15 Rantau Selatan Tembus Nasional

9 September 2026 - 18:02 WIB

RSUD Rantauprapat Tegaskan Pasien Viral Tetap Ditangani

9 September 2026 - 10:43 WIB

Trending di Daerah