Menu ✖

Mode Gelap
Riffi Lionel Tembus Persija EPA U-16, Dikontrak Tiga Tahun Polres Labuhanbatu Gerak Cepat, AM Alias AG Berhasil Ditangkap PAD Didorong Digital, Camat Rantau Selatan Tegaskan Komitmen Cerdas Bersinar Respon Cepat RSUD Rantauprapat, Genangan Langsung Ditangani WTP 2025 Diraih, TIM JITU Soroti Serapan APBD Labuhanbatu 88,36 Persen Lapas Rantauprapat Perkuat Publikasi Pembinaan, PWI Siap Bersinergi

Hukum & Kriminal

Polres Labuhanbatu Gerak Cepat, AM Alias AG Berhasil Ditangkap

badge-check


					Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., M.H., (Kiri), Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., (Kanan) saat memberikan keterangan kepada rekan-rekan pers, dii ruang kerja Satuan Reserse Kriminal, Sabtu (26/09/2026) Perbesar

Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., M.H., (Kiri), Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., (Kanan) saat memberikan keterangan kepada rekan-rekan pers, dii ruang kerja Satuan Reserse Kriminal, Sabtu (26/09/2026)

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu memastikan tersangka berinisial AM alias AG telah diamankan dalam perkara dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah PTPN IV Regional I Rantauprapat.

Kepastian itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., saat ditemui di ruang kerja Satuan Reserse Kriminal, pada Sabtu (26/09/2026).

Ia menjelaskan, perkara tersebut berawal dari laporan yang dibuat pada 02 Mei 2025.

“Terkait laporan tersebut tertanggal 02 Mei 2025 dengan dugaan pidana pencurian dengan kekerasan. Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan upaya pencarian maupun penangkapan dengan diterbitkannya surat perintah penangkapan,” ujar AKP Muhammad Jihad Fajar Balman kepada AkarRumput.com (Sabtu, 26/09/2026).

Upaya pencarian tersebut membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan AM alias AG pada Jumat (25/09/2026).

“Alhamdulillah, pada 25 September 2026 tersangka berinisial AM alias AG berhasil kita amankan. Saat ini sudah kita lakukan penahanan dan selanjutnya akan kami lakukan penyidikan sesuai SOP penyidikan yang kami miliki,” kata Kasat Reskrim.

Menurutnya, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan PTPN IV Regional I Rantauprapat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Riffi Lionel Tembus Persija EPA U-16, Dikontrak Tiga Tahun

26 September 2026 - 22:32 WIB

PAD Didorong Digital, Camat Rantau Selatan Tegaskan Komitmen Cerdas Bersinar

24 September 2026 - 19:10 WIB

Respon Cepat RSUD Rantauprapat, Genangan Langsung Ditangani

23 September 2026 - 09:58 WIB

WTP 2025 Diraih, TIM JITU Soroti Serapan APBD Labuhanbatu 88,36 Persen

23 September 2026 - 00:55 WIB

Lapas Rantauprapat Perkuat Publikasi Pembinaan, PWI Siap Bersinergi

21 September 2026 - 20:34 WIB

Trending di Daerah