Sementara itu, ditempat yang sama Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam meningkatkan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan.
“Kami dari kepolisian dan institusi terkait tetap berkomitmen meningkatkan upaya penindakan terhadap para pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian maupun pencurian dengan kekerasan,” tegas Kompol P.S. Simbolon (Sabtu, 26/09/2026).

Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan bersama.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung dan memberikan kepercayaan kepada kepolisian. Mari bersama-sama menjaga Rantauprapat dan Sumatera Utara agar semakin aman, sehingga kita dapat bersinergi menciptakan Rantauprapat yang lebih aman dan progresif,” tutur Waka Polres.
Penanganan perkara AM alias AG kini memasuki tahapan penyidikan. Polisi akan melanjutkan pemeriksaan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, perkara tersebut turut menjadi perhatian setelah ratusan anggota SPBun PTPN IV Regional I menyampaikan aspirasi di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (24/09/2026), terkait penanganan laporan dugaan curas tersebut.
Dengan diamankannya AM alias AG, Polres Labuhanbatu memastikan proses hukum terhadap tersangka terus berjalan. Kepolisian juga menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan memberantas tindak pidana pencurian serta pencurian dengan kekerasan di wilayah hukumnya. (Afdillah)










