Menu ✖

Mode Gelap
Riffi Lionel Tembus Persija EPA U-16, Dikontrak Tiga Tahun Polres Labuhanbatu Gerak Cepat, AM Alias AG Berhasil Ditangkap PAD Didorong Digital, Camat Rantau Selatan Tegaskan Komitmen Cerdas Bersinar Respon Cepat RSUD Rantauprapat, Genangan Langsung Ditangani WTP 2025 Diraih, TIM JITU Soroti Serapan APBD Labuhanbatu 88,36 Persen Lapas Rantauprapat Perkuat Publikasi Pembinaan, PWI Siap Bersinergi

Hukum & Kriminal

Polres Labuhanbatu Gerak Cepat, AM Alias AG Berhasil Ditangkap

badge-check


					Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., M.H., (Kiri), Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., (Kanan) saat memberikan keterangan kepada rekan-rekan pers, dii ruang kerja Satuan Reserse Kriminal, Sabtu (26/09/2026) Perbesar

Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., M.H., (Kiri), Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., (Kanan) saat memberikan keterangan kepada rekan-rekan pers, dii ruang kerja Satuan Reserse Kriminal, Sabtu (26/09/2026)

Sementara itu, ditempat yang sama Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam meningkatkan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan.

“Kami dari kepolisian dan institusi terkait tetap berkomitmen meningkatkan upaya penindakan terhadap para pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian maupun pencurian dengan kekerasan,” tegas Kompol P.S. Simbolon (Sabtu, 26/09/2026).

Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan bersama.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung dan memberikan kepercayaan kepada kepolisian. Mari bersama-sama menjaga Rantauprapat dan Sumatera Utara agar semakin aman, sehingga kita dapat bersinergi menciptakan Rantauprapat yang lebih aman dan progresif,” tutur Waka Polres.

Penanganan perkara AM alias AG kini memasuki tahapan penyidikan. Polisi akan melanjutkan pemeriksaan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, perkara tersebut turut menjadi perhatian setelah ratusan anggota SPBun PTPN IV Regional I menyampaikan aspirasi di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (24/09/2026), terkait penanganan laporan dugaan curas tersebut.

Dengan diamankannya AM alias AG, Polres Labuhanbatu memastikan proses hukum terhadap tersangka terus berjalan. Kepolisian juga menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan memberantas tindak pidana pencurian serta pencurian dengan kekerasan di wilayah hukumnya. (Afdillah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Riffi Lionel Tembus Persija EPA U-16, Dikontrak Tiga Tahun

26 September 2026 - 22:32 WIB

PAD Didorong Digital, Camat Rantau Selatan Tegaskan Komitmen Cerdas Bersinar

24 September 2026 - 19:10 WIB

Respon Cepat RSUD Rantauprapat, Genangan Langsung Ditangani

23 September 2026 - 09:58 WIB

WTP 2025 Diraih, TIM JITU Soroti Serapan APBD Labuhanbatu 88,36 Persen

23 September 2026 - 00:55 WIB

Lapas Rantauprapat Perkuat Publikasi Pembinaan, PWI Siap Bersinergi

21 September 2026 - 20:34 WIB

Trending di Daerah