Menu

Mode Gelap
Pemuda 24 Tahun Tertangkap, 7 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polisi Riris Melati Sinaga: Kartini Kritik Ketidakadilan Melalui Tulisan Haji Buyung Sambangi Dandim 0209, Sinyal Kuat Sinergi Bangun Labuhanbatu Danramil AKB Turun Tangan! Aksi ASRI Sulap Los Pekan Jadi Bersih dan Sehat Hadiri Kenal Pamit Kapolsek, Danramil Tegaskan Komitmen Keamanan Wilayah Danramil Turun Tangan! Aksi ASRI Ubah Wajah Padang Maninjau Jadi Bersih dan Sehat

Hukum & Kriminal

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Marbau Grebek Dua Lokasi Sarang Narkoba

badge-check


					Jajaran Polsek Marbau Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua titik rawan peredaran narkoba di Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pada Kamis, (10//04/2025) Perbesar

Jajaran Polsek Marbau Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua titik rawan peredaran narkoba di Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pada Kamis, (10//04/2025)

AKARRUMPUT.COM, Labura – Polsek Marbau Polres Labuhanbatu, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Jajaran kepolisian menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua titik rawan peredaran narkoba di Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pada Kamis, (10//04/2025).

Penggerebekan pertama dilakukan di Dusun V PLO, Desa Marbau Selatan. Lokasi tersebut merupakan area perladangan sawit milik masyarakat yang kerap diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Dengan didampingi Kepala Dusun dan warga setempat, aparat gabungan melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Meskipun tidak ditemukan pelaku di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan barang-barang yang diduga bekas alat hisap sabu, yang ditemukan di bawah jembatan rel kereta api.

Selanjutnya, penggerebekan dilanjutkan ke Dusun I, Desa Lobu Rampah, tepatnya di rumah kontrakan milik pria berinisial Dede, yang dicurigai sebagai bandar narkoba. Saat dilakukan penggeledahan, Dede tidak berada di lokasi, dan tidak ditemukan narkotika dalam bentuk aktif. Namun, polisi menemukan dua bungkus plastik klip bening berukuran kecil dan empat buah pipet, yang diduga kuat sebagai alat bekas pakai narkotika.

Operasi GSN ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kedua lokasi tersebut. Warga sekitar mengungkapkan bahwa transaksi narkoba diduga kerap terjadi secara sembunyi-sembunyi, terutama pada malam hari.

Salah seorang tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Polsek Marbau atas aksi cepat tanggap mereka dalam merespon laporan warga. Ia berharap upaya serupa terus dilakukan agar generasi muda di wilayah Marbau terhindar dari bahaya narkoba.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu KOMPOL Syafrudin menyatakan, “bahwa operasi ini akan terus digencarkan sebagai bentuk perang terhadap narkotika. Polsek Marbau juga membuka pintu seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Kerja sama antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” jelas Kasi Humas.

Dengan digelarnya operasi ini, Polsek Marbau menegaskan komitmennya dalam mendukung program Polri untuk menciptakan Indonesia Bersinar-Bersih Narkoba. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda 24 Tahun Tertangkap, 7 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polisi

21 April 2026 - 10:26 WIB

Digerebek di Sekolah, Buruh Tani Tertangkap Simpan Sabu

16 April 2026 - 15:49 WIB

Polsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu di Gubuk Ladang, Warga Resah Akhirnya Terjawab

16 April 2026 - 09:30 WIB

Aksi “Bajing Sawit” Terbongkar, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Kualuh Selatan

11 April 2026 - 23:54 WIB

Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pengedar Ekstasi, 10 Butir Disita di Aek Kanopan Timur

11 April 2026 - 23:12 WIB

Trending di Headline