AKARRUMPUT.COM, Labura – Aparat Polsek Kualuh Hulu kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas narkotika. Seorang pria berinisial ASS (46) diamankan saat membawa pil ekstasi di wilayah Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penangkapan terjadi pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Gazali Karim. Tim Opsnal Unit Reskrim bergerak cepat setelah menerima perintah langsung dari Kapolsek Kualuh Hulu.

Operasi tersebut dipimpin Kanit II Reskrim, IPDA Ramadhan Hilal. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di lokasi.
Dari tangan tersangka, petugas menyita 10 butir narkotika jenis ekstasi dengan total berat bruto 4,15 gram. Barang bukti terdiri dari dua jenis, yakni 5 butir ekstasi merek Rolex warna biru seberat 2,22 gram, 5 butir ekstasi merek WA warna hijau seberat 1,93 gram.








