Menu

Mode Gelap
FC Brastagi dan Korpri Sajikan Laga Silaturahmi Seru, Berakhir 3-2 Kurir Sabu 1 Kg Tumbang! Intel Kodim 0209/LB dan Polisi Bergerak Cepat Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH, Kafilah Terbaik Mulai Disiapkan Rafly Mengamuk! Polres Tanjung Balai Hancurkan Ambisi Labuhanbatu dan Melaju ke 8 Besar MTQ Labusel 2026 Dibuka Meriah, Koramil 10/TM Turun Langsung Dampingi Kegiatan Koramil 11/KP Hadiri Harkitnas 2026, Sinergi TNI-Polri di Labusel Makin Solid

Hukum & Kriminal

Polsek Kualuh Hilir Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka di Amankan Bersama Barang Bukti Sabu Seberat 12,08 Gram

badge-check

AKARRUMPUT.COM, Labura – Satuan Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Rabu (23/04/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Jl. Stadion, Gang Camar Laut, Kelurahan Tanjung Ledong, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial MZN alias Jefri (36), warga setempat. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tujuh bungkus plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 12,08 gram brutto, satu bungkus plastik klip sedang berisi klip kecil, satu buah kertas berlapis lakban, dua dompet, satu timbangan elektrik, satu pipet berbentuk scop, satu unit handphone VIVO, serta uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp525.000.

Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Syafrudi Alamsyah, S.Sos., untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim segera melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi. Tersangka diketahui memiliki, menyimpan, menguasai, dan menjual narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, narkotika tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial S dengan sistem titipan. Setelah barang habis terjual, pembayaran dilakukan melalui transfer maupun secara langsung.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap S di kawasan Jl. Kapliangan, Kelurahan Tanjung Ledong, namun hingga kini pelaku berinisial S belum berhasil ditemukan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi humas Polres Labuhanbatu Kompol Syafrudin, memberikan apresiasi terhadap keberhasilan jajaran Polsek Kualuh Hilir dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika. Ini adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat. Kepada para pelaku, kami ingatkan bahwa tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Labuhanbatu,” tegasnya.

Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kualuh Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kurir Sabu 1 Kg Tumbang! Intel Kodim 0209/LB dan Polisi Bergerak Cepat

23 Mei 2026 - 11:16 WIB

Kodim 0209/LB Sikat Bandar Sabu di Torgamba, Warga Pinang Dame Heboh

20 Mei 2026 - 10:09 WIB

Polsek Kualuh Hulu Bongkar Peredaran Sabu di Damuli Pekan, Dua Pelaku Diamankan

28 April 2026 - 22:44 WIB

Merasa Dikriminalisasi , R Lawan Lewat Praperadilan

28 April 2026 - 21:06 WIB

Polsek Kualuh Hulu Amankan Pelaku, Penganiayaan Brutal Terungkap

28 April 2026 - 11:39 WIB

Trending di Headline