Menu

Mode Gelap
RSUD Rantauprapat Tegaskan Pasien Viral Tetap Ditangani Polres Labuhanbatu Gagalkan 3,87 Kg Sabu dalam Bus ALS Polres Labuhanbatu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, 7 Bong dan 11 Motor Diamankan Polres Labuhanbatu Sita 1,54 Gram Sabu di Kualuh Hilir Kodim 0209/LB-Polres Labuhanbatu Gagalkan 4 Kg Sabu Internasional Ratusan Pegawai RSUD Rantauprapat Bekali Public Speaking

Hukum & Kriminal

Polres Labuhanbatu Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kualuh Selatan

badge-check


					Terduga pelaku seorang pria berinisial MA (20) Perbesar

Terduga pelaku seorang pria berinisial MA (20)

AKARRUMPUT.COM, Labura – Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penanganan perkara dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban pada Senin (03/08/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan seorang pria berinisial MA (20) yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa proses penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai korban.

“Setelah laporan diterima, personel Unit PPA langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pendampingan yang diperlukan. Saat ini perkara masih dalam proses penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Jihad.

Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, peristiwa tersebut diduga terjadi di wilayah Kecamatan Kualuh Selatan pada awal Agustus 2026. Setelah mengetahui kejadian yang dialami anaknya, pihak keluarga segera berkoordinasi dengan perangkat desa dan melaporkannya kepada kepolisian.

Melalui kerja sama antara masyarakat, pemerintah desa, serta aparat kepolisian, terduga pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RSUD Rantauprapat Tegaskan Pasien Viral Tetap Ditangani

9 September 2026 - 10:43 WIB

Polres Labuhanbatu Gagalkan 3,87 Kg Sabu dalam Bus ALS

7 September 2026 - 19:50 WIB

Polres Labuhanbatu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, 7 Bong dan 11 Motor Diamankan

7 September 2026 - 15:09 WIB

Polres Labuhanbatu Sita 1,54 Gram Sabu di Kualuh Hilir

7 September 2026 - 14:30 WIB

Kodim 0209/LB-Polres Labuhanbatu Gagalkan 4 Kg Sabu Internasional

5 September 2026 - 22:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal