Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak menjadi perhatian serius institusinya.

“Polres Labuhanbatu berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak yang menjadi korban tindak pidana. Setiap laporan yang berkaitan dengan perempuan dan anak akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP Aswin Irwan.
Selain proses hukum terhadap terduga pelaku, kepolisian juga memastikan hak-hak korban untuk memperoleh perlindungan dan pendampingan tetap menjadi prioritas selama penanganan perkara berlangsung.
AKP Aswin turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anak.
“Peran keluarga, masyarakat, dan seluruh elemen sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Jika menemukan atau mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara keluarga, masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum diperlukan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak serta memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan yang layak. (Red)









