Menu

Mode Gelap
Babinsa Koramil 01/AK Hadiri Maulid Nabi, Syiar Al-Qur’an Menggema di Siduadua Jalan Santai HUT RI ke-81, Danramil 13/AN Hadir di Pondok Batu Parit Membang Muda Dibersihkan Babinsa, Warga Turut Bergerak Polres Labuhanbatu Sita 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Sampah Jadi Sorotan, Koramil 13/AN Bergerak di Bilah Hulu Kapolres dan Dandim Pimpin Apel Bersama, Sinergitas TNI-Polri Labuhanbatu Makin Kuat

Hukum & Kriminal

Tim Gabungan Intel Kodim 0209/LB Bersama Intelrem 022 Pantai Timur Berhasil Ringkus Terduga Pengedar Sabu

badge-check


					Pria berinisial AD alias Ard (21) yang merupakan warga Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. pada Minggu, (11/05/2025) Perbesar

Pria berinisial AD alias Ard (21) yang merupakan warga Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. pada Minggu, (11/05/2025)

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Tim gabungan Intel Kodim 0209 Labuhanbatu bersama Intel Korem 022 Pantai Timur berhasil menangkap  pria berinisial AD alias Ard (21) yang merupakan warga Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. pada Minggu, (11/05/2025).

Komandan Unit Intel Kodim 0209/LB, Lettu Inf Mahyudin Siregar SH, mengatakan bahwa  tersangka ditangkap di Lingkungan Kebun Sayur, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu pada, Minggu (11/05/2025) sekira pukul 18.30 WIB.

Penangkapan berawal atas laporan masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang sering menawarkan narkoba jenis sabu kepada rekan-rekannya diwilayah tersebut. Selanjutnya, atas perintah Dandim 0209 Labuhanbatu, Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro S.I.P tim melakukan pendalaman informasi dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

“Kami bersama Intel Korem 022/PT melakukan  ‘under cover buy’  mengamankan satu orang tersangka berinisial AD di Lingkungan Kebun Sayur,” ujar Lettu Inf Mahyudin Siregar di Kantor Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu seberat 6,00 gram. Selain sabu, tim Intel Kodim dan Korem turut mengamankan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion tanpa plat serta Handphone Realme milik pelaku.

“Pengakuan tersangka saat diinterogasi, dimana sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria  berinisial KD, warga Dusun Pasar Belakang, Desa Lingga Tiga,” kata Dan Unit Lettu Inf Mahyudin Siregar.

Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu guna penyidikan lebihlanjut dan telah diterima langsung oleh Kanit Idik II Ipda R.Situngkir.  Sejauh ini, tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut. (Red)

RALAT: Mohon maaf ada kesalahan penulisan pada release yang diterima Redaksi, semula ditulis 600 gram, ternyata setelah pagi ini (13/05/2025) diralat menjadi 6,00 gram (6 gram)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Labuhanbatu Sita 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

24 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Polres Labuhanbatu Ciduk Wanita Bawa 80 Pil Ekstasi

21 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Polres Labuhanbatu Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kualuh Selatan

4 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku Pengancaman, Pisau Disita

23 Juli 2026 - 22:38 WIB

Polemik Hotman Paris Berlanjut, PWI Sumut Resmi Melapor ke Polda

22 Juli 2026 - 09:04 WIB

Trending di Hukum & Kriminal