Menu

Mode Gelap
Adriansyah, Hidayat, dan Andre: Trio Pelatih yang Siapkan Poslab Labuhanbatu di Liga 4 Sumut Kodim 0209 Terima Kunjungan Agrinas, Sinergi Keamanan dan Investasi Diperkuat Dandim 0209 Paparkan Progres KDKMP, Kodim Labuhanbatu Tunjukkan Keseriusan Terbongkar! Praktik Penimbunan Bio Solar di Labusel, Intel Kodim 0209 Bertindak Cepat Dandim 0209 Tekankan Perencanaan RKPD Harus Menyentuh Kebutuhan Rakyat Babinsa & PPL Panen Bersama, Padi Kualuh Leidong Tembus 6,4 Ton/Hektare

Hukum & Kriminal

Tim Gabungan Intel Kodim 0209/LB Bersama Intelrem 022 Pantai Timur Berhasil Ringkus Terduga Pengedar Sabu

badge-check


					Pria berinisial AD alias Ard (21) yang merupakan warga Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. pada Minggu, (11/05/2025) Perbesar

Pria berinisial AD alias Ard (21) yang merupakan warga Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. pada Minggu, (11/05/2025)

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Tim gabungan Intel Kodim 0209 Labuhanbatu bersama Intel Korem 022 Pantai Timur berhasil menangkap  pria berinisial AD alias Ard (21) yang merupakan warga Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. pada Minggu, (11/05/2025).

Komandan Unit Intel Kodim 0209/LB, Lettu Inf Mahyudin Siregar SH, mengatakan bahwa  tersangka ditangkap di Lingkungan Kebun Sayur, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu pada, Minggu (11/05/2025) sekira pukul 18.30 WIB.

Penangkapan berawal atas laporan masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang sering menawarkan narkoba jenis sabu kepada rekan-rekannya diwilayah tersebut. Selanjutnya, atas perintah Dandim 0209 Labuhanbatu, Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro S.I.P tim melakukan pendalaman informasi dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

“Kami bersama Intel Korem 022/PT melakukan  ‘under cover buy’  mengamankan satu orang tersangka berinisial AD di Lingkungan Kebun Sayur,” ujar Lettu Inf Mahyudin Siregar di Kantor Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu seberat 6,00 gram. Selain sabu, tim Intel Kodim dan Korem turut mengamankan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion tanpa plat serta Handphone Realme milik pelaku.

“Pengakuan tersangka saat diinterogasi, dimana sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria  berinisial KD, warga Dusun Pasar Belakang, Desa Lingga Tiga,” kata Dan Unit Lettu Inf Mahyudin Siregar.

Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu guna penyidikan lebihlanjut dan telah diterima langsung oleh Kanit Idik II Ipda R.Situngkir.  Sejauh ini, tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut. (Red)

RALAT: Mohon maaf ada kesalahan penulisan pada release yang diterima Redaksi, semula ditulis 600 gram, ternyata setelah pagi ini (13/05/2025) diralat menjadi 6,00 gram (6 gram)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terbongkar! Praktik Penimbunan Bio Solar di Labusel, Intel Kodim 0209 Bertindak Cepat

6 Februari 2026 - 11:00 WIB

Publik Menunggu Penjelasan KH, Dana BOS SD IT Imam Syafi’i Disorot

2 Februari 2026 - 21:07 WIB

Gubuk Narkoba di Bilah Hulu Dihabisi Polisi, Warga Bernapas Lega

1 Februari 2026 - 09:40 WIB

Terduga Pelaku Sabu di Simangalam Ditangkap, Polisi Sita Paket dan Timbangan

31 Januari 2026 - 09:55 WIB

Gerak Cepat Dandim Labuhanbatu, Dua Terduga Pengedar Sabu Tersungkur

29 Januari 2026 - 17:36 WIB

Trending di Headline