Menu

Mode Gelap
Babinsa Koramil 04/Labuhan Bilik Dampingi Pembagian BLT Untuk  Warga Desa Selat Beting Sinergi Tiga Pilar di Pajak Negeri Lama, Babinsa Ajak Jaga Kebersihan dan Keamanan Koramil 12/LP  Hadiri Reses III Sidang I  Oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Babinsa Koramil 13/AN Laksanakan Komsos Cegah Peredaran Narkoba di Wilayah Binaan Upacara Penutupan Pelatihan PBB dan Wawasan Kebangsaan CASN Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Berlangsung Khidmat Ihwal Update Data Wilayah Babinsa Koramil 05/BD Laksanakan Puldata Ter

Kriminal

Tim Gabungan Intel Kodim 0209/LB Bersama Intelrem 022 Pantai Timur Berhasil Ringkus Terduga Pengedar Sabu

badge-check


					Pria berinisial AD alias Ard (21) yang merupakan warga Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. pada Minggu, (11/05/2025) Perbesar

Pria berinisial AD alias Ard (21) yang merupakan warga Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. pada Minggu, (11/05/2025)

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Tim gabungan Intel Kodim 0209 Labuhanbatu bersama Intel Korem 022 Pantai Timur berhasil menangkap  pria berinisial AD alias Ard (21) yang merupakan warga Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. pada Minggu, (11/05/2025).

Komandan Unit Intel Kodim 0209/LB, Lettu Inf Mahyudin Siregar SH, mengatakan bahwa  tersangka ditangkap di Lingkungan Kebun Sayur, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu pada, Minggu (11/05/2025) sekira pukul 18.30 WIB.

Penangkapan berawal atas laporan masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang sering menawarkan narkoba jenis sabu kepada rekan-rekannya diwilayah tersebut. Selanjutnya, atas perintah Dandim 0209 Labuhanbatu, Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro S.I.P tim melakukan pendalaman informasi dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

“Kami bersama Intel Korem 022/PT melakukan  ‘under cover buy’  mengamankan satu orang tersangka berinisial AD di Lingkungan Kebun Sayur,” ujar Lettu Inf Mahyudin Siregar di Kantor Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu seberat 6,00 gram. Selain sabu, tim Intel Kodim dan Korem turut mengamankan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion tanpa plat serta Handphone Realme milik pelaku.

“Pengakuan tersangka saat diinterogasi, dimana sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria  berinisial KD, warga Dusun Pasar Belakang, Desa Lingga Tiga,” kata Dan Unit Lettu Inf Mahyudin Siregar.

Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu guna penyidikan lebihlanjut dan telah diterima langsung oleh Kanit Idik II Ipda R.Situngkir.  Sejauh ini, tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut. (Red)

RALAT: Mohon maaf ada kesalahan penulisan pada release yang diterima Redaksi, semula ditulis 600 gram, ternyata setelah pagi ini (13/05/2025) diralat menjadi 6,00 gram (6 gram)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dalam Tempo 1×24 Jam, S Alias Scatter Berhasil di Ciduk Oleh Satreskrim Polres Labusel

14 Juni 2025 - 18:39 WIB

Warga Digegerkan! Sesosok Mayat Ditemukan di Bawah Tumpukan Pelepah Dedaunan Sawit

13 Juni 2025 - 23:01 WIB

Berbekal Unggahan TikTok, Tim Irwasda Poldasu Bekuk Pelaku Penipuan Calo CASIS Bintara

8 Juni 2025 - 20:43 WIB

Malam Mencekam di Dusun Pringgan Kala Diduga Puluhan Orang Serang Warga

28 Mei 2025 - 16:29 WIB

Lugas dan Sigap Para Babinsa Koramil 06/MB Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Curanmor

28 Mei 2025 - 10:35 WIB

Trending di Headline