Menu

Mode Gelap
Kejutan Demi Kejutan Warnai Pekan Pertama Piala Dunia 2026 Polres Labuhanbatu Hidupkan Lagi Kampung Bebas Narkoba, Warga Sambut Antusias Babinsa Dampingi Petani Padi, Produksi Pangan Kualuh Hilir Kian Kuat Koramil 10/TM Satukan Warga Lewat Nobar Piala Dunia 2026 Koramil 01/AK Genjot Program Hampang, Warga Kini Makin Mandiri Pangan 359 Petugas Turun ke Lapangan, Jamri Pastikan Sensus Ekonomi Berjalan Maksimal

Hukum & Kriminal

Tim Gabungan Intel Kodim 0209/LB Bersama Intelrem 022 Pantai Timur Berhasil Ringkus Terduga Pengedar Sabu

badge-check


					Pria berinisial AD alias Ard (21) yang merupakan warga Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. pada Minggu, (11/05/2025) Perbesar

Pria berinisial AD alias Ard (21) yang merupakan warga Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. pada Minggu, (11/05/2025)

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Tim gabungan Intel Kodim 0209 Labuhanbatu bersama Intel Korem 022 Pantai Timur berhasil menangkap  pria berinisial AD alias Ard (21) yang merupakan warga Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. pada Minggu, (11/05/2025).

Komandan Unit Intel Kodim 0209/LB, Lettu Inf Mahyudin Siregar SH, mengatakan bahwa  tersangka ditangkap di Lingkungan Kebun Sayur, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu pada, Minggu (11/05/2025) sekira pukul 18.30 WIB.

Penangkapan berawal atas laporan masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang sering menawarkan narkoba jenis sabu kepada rekan-rekannya diwilayah tersebut. Selanjutnya, atas perintah Dandim 0209 Labuhanbatu, Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro S.I.P tim melakukan pendalaman informasi dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

“Kami bersama Intel Korem 022/PT melakukan  ‘under cover buy’  mengamankan satu orang tersangka berinisial AD di Lingkungan Kebun Sayur,” ujar Lettu Inf Mahyudin Siregar di Kantor Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu seberat 6,00 gram. Selain sabu, tim Intel Kodim dan Korem turut mengamankan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion tanpa plat serta Handphone Realme milik pelaku.

“Pengakuan tersangka saat diinterogasi, dimana sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria  berinisial KD, warga Dusun Pasar Belakang, Desa Lingga Tiga,” kata Dan Unit Lettu Inf Mahyudin Siregar.

Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu guna penyidikan lebihlanjut dan telah diterima langsung oleh Kanit Idik II Ipda R.Situngkir.  Sejauh ini, tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut. (Red)

RALAT: Mohon maaf ada kesalahan penulisan pada release yang diterima Redaksi, semula ditulis 600 gram, ternyata setelah pagi ini (13/05/2025) diralat menjadi 6,00 gram (6 gram)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Labuhanbatu Hidupkan Lagi Kampung Bebas Narkoba, Warga Sambut Antusias

18 Juni 2026 - 23:49 WIB

Forkopimda Labura Tunjukkan Empati, Kapolres Pastikan Keadilan untuk Korban

18 Juni 2026 - 15:14 WIB

Gerak Cepat Satreskrim! Pembobol Indomaret Rantauprapat Tumbang dalam 8 Jam

17 Juni 2026 - 09:43 WIB

Ketua PWI Beri Apresiasi, Pengungkapan Kasus Barbershop Pleasure Tuai Pujian

13 Juni 2026 - 22:20 WIB

Terungkap! Sakit Hati Jadi Motif Pembakaran Barbershop Pleasure

13 Juni 2026 - 18:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal