Menurutnya, pasokan yang diterima daerah masih berjalan normal seperti biasanya.
“Secara stok tidak ada pengurangan dari Pertamina. Kami sudah menekankan kepada seluruh agen agar penyaluran dilakukan sesuai porsi masing-masing pangkalan dan tidak boleh ada pengurangan jumlah tabung yang menjadi hak pangkalan,” kata Kabag SDA.

Akmal menjelaskan bahwa perhatian pemerintah saat ini lebih difokuskan pada proses distribusi hingga tingkat pangkalan.
Pasalnya, dari hasil pemantauan lapangan ditemukan indikasi bahwa tidak seluruh tabung yang diterima pangkalan tersalurkan kepada masyarakat sekitar yang menjadi sasaran penerima LPG subsidi.
“Kalau ada pangkalan menerima sejumlah tabung, maka harus dipastikan masyarakat sekitar memperoleh haknya. Jangan sampai hanya sebagian kecil yang dijual kepada masyarakat, sementara sisanya mengalir ke luar sasaran yang semestinya,” tegas Akmal.
Pernyataan Akmal tersebut sejalan dengan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Polres Labuhanbatu bersama unsur pemerintah daerah dan Pertamina.
Dalam sidak yang dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi LPG subsidi, petugas menemukan sejumlah tabung yang telah dipisahkan dari stok utama.
Temuan itu langsung menjadi perhatian karena menimbulkan pertanyaan mengenai tujuan distribusi tabung-tabung tersebut.
Akmal mengaku turut hadir saat sidak berlangsung. Ia menyebut terdapat puluhan tabung yang sudah dipisahkan ketika tim melakukan pemeriksaan.
“Saat sidak kami menemukan sekitar 50 tabung yang sudah dipisahkan. Ketika ditanyakan, ada penjelasan bahwa tabung tersebut akan disalurkan ke pangkalan lain. Namun kondisi seperti ini tentu harus dipastikan kembali agar tidak menimbulkan dugaan atau persepsi negatif di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Meski demikian, Akmal menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin berspekulasi maupun mengambil kesimpulan sebelum dilakukan pendalaman oleh aparat yang berwenang.
Akmal menilai persoalan LPG subsidi tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan stok, tetapi juga menyangkut ketepatan distribusi kepada masyarakat yang berhak.
Karena itu, pengawasan terhadap agen dan pangkalan akan terus diperkuat melalui koordinasi bersama Pertamina serta aparat penegak hukum.










