Menu

Mode Gelap
Harmoni Emas dari Labuhanbatu, Saat Budaya Menjadi Jembatan Menuju Masa Depan di Panggung PRSU Ke-50 PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir Pelarian 18 Hari Berakhir, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Kembali Tahanan Sinergi PWI dan Kejaksaan Labuhanbatu Makin Solid Dandim 0209/LB Dorong UMKM, Djaja Kopi Tiam Resmi Dibuka Dari Mimbar Masjid, Kapolres Labuhanbatu Serukan Keamanan Bersama

Headline

35 Paket Sabu Disita! Pria Bilah Hulu Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

badge-check


					35 paket sabu berhasil diamankan!
Seorang pria di Bilah Hulu tak berkutik saat digerebek polisi. Barang bukti puluhan paket sabu siap edar turut disita.
Perbesar

35 paket sabu berhasil diamankan! Seorang pria di Bilah Hulu tak berkutik saat digerebek polisi. Barang bukti puluhan paket sabu siap edar turut disita.

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Dusun Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, pada Rabu (01/4/2026).

Seorang pria berinisial SS (46), yang diketahui bernama Sholahuddin Siregar, diamankan saat berada di sebuah pondok ladang. Penindakan dilakukan setelah informasi masyarakat diterima dan ditindaklanjuti oleh petugas.

Saat penggerebekan berlangsung, tersangka sempat berada di lokasi sesuai ciri-ciri yang telah dikantongi sebelumnya. Dari penggeledahan awal, sejumlah paket sabu ditemukan dan langsung diamankan sebagai barang bukti.

Barang bukti berupa 35 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 49 gram berhasil disita. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone, dompet, pipet yang telah dimodifikasi, amplop, serta uang tunai Rp300.000.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka. Dari lokasi tersebut, kembali ditemukan puluhan paket sabu yang disimpan di dalam lemari kamar.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Hardiyanto, S.H., M.H.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut merupakan miliknya. Barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial K yang berdomisili di daerah Perlayuan.

Upaya pengejaran terhadap pemasok telah dilakukan. Namun, hingga saat ini, keberadaan pria tersebut masih dalam pencarian petugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harmoni Emas dari Labuhanbatu, Saat Budaya Menjadi Jembatan Menuju Masa Depan di Panggung PRSU Ke-50

20 Juli 2026 - 23:18 WIB

PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir

19 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pelarian 18 Hari Berakhir, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Kembali Tahanan

19 Juli 2026 - 15:23 WIB

Sinergi PWI dan Kejaksaan Labuhanbatu Makin Solid

18 Juli 2026 - 09:13 WIB

Dandim 0209/LB Dorong UMKM, Djaja Kopi Tiam Resmi Dibuka

17 Juli 2026 - 23:51 WIB

Trending di News