AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Dusun Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, pada Rabu (01/4/2026).
Seorang pria berinisial SS (46), yang diketahui bernama Sholahuddin Siregar, diamankan saat berada di sebuah pondok ladang. Penindakan dilakukan setelah informasi masyarakat diterima dan ditindaklanjuti oleh petugas.

Saat penggerebekan berlangsung, tersangka sempat berada di lokasi sesuai ciri-ciri yang telah dikantongi sebelumnya. Dari penggeledahan awal, sejumlah paket sabu ditemukan dan langsung diamankan sebagai barang bukti.
Barang bukti berupa 35 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 49 gram berhasil disita. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone, dompet, pipet yang telah dimodifikasi, amplop, serta uang tunai Rp300.000.
Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka. Dari lokasi tersebut, kembali ditemukan puluhan paket sabu yang disimpan di dalam lemari kamar.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Hardiyanto, S.H., M.H.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut merupakan miliknya. Barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial K yang berdomisili di daerah Perlayuan.
Upaya pengejaran terhadap pemasok telah dilakukan. Namun, hingga saat ini, keberadaan pria tersebut masih dalam pencarian petugas.








