Menu ✖

Mode Gelap
Kalapas Rantauprapat Tegaskan Disiplin, Petugas Diminta Patuh SOP Empat Kali Beruntun, Labuhanbatu Raih Predikat Informatif KI Award 2026 Satgas TMMD ke-130 TA 2026 Gali Pondasi RTLH Suroto Satgas TMMD ke-130 Percepat Perbaikan Rumah Tukirin TMMD ke-130 TA 2026 Kodim 0209/LB Perkuat Ketahanan Pangan Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Ratakan Jalan, Akses Warga Diperkuat

Headline

35 Paket Sabu Disita! Pria Bilah Hulu Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

badge-check


					35 paket sabu berhasil diamankan!
Seorang pria di Bilah Hulu tak berkutik saat digerebek polisi. Barang bukti puluhan paket sabu siap edar turut disita.
Perbesar

35 paket sabu berhasil diamankan! Seorang pria di Bilah Hulu tak berkutik saat digerebek polisi. Barang bukti puluhan paket sabu siap edar turut disita.

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Dusun Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, pada Rabu (01/4/2026).

Seorang pria berinisial SS (46), yang diketahui bernama Sholahuddin Siregar, diamankan saat berada di sebuah pondok ladang. Penindakan dilakukan setelah informasi masyarakat diterima dan ditindaklanjuti oleh petugas.

Saat penggerebekan berlangsung, tersangka sempat berada di lokasi sesuai ciri-ciri yang telah dikantongi sebelumnya. Dari penggeledahan awal, sejumlah paket sabu ditemukan dan langsung diamankan sebagai barang bukti.

Barang bukti berupa 35 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 49 gram berhasil disita. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone, dompet, pipet yang telah dimodifikasi, amplop, serta uang tunai Rp300.000.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka. Dari lokasi tersebut, kembali ditemukan puluhan paket sabu yang disimpan di dalam lemari kamar.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Hardiyanto, S.H., M.H.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut merupakan miliknya. Barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial K yang berdomisili di daerah Perlayuan.

Upaya pengejaran terhadap pemasok telah dilakukan. Namun, hingga saat ini, keberadaan pria tersebut masih dalam pencarian petugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kalapas Rantauprapat Tegaskan Disiplin, Petugas Diminta Patuh SOP

21 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Empat Kali Beruntun, Labuhanbatu Raih Predikat Informatif KI Award 2026

20 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Satgas TMMD ke-130 TA 2026 Gali Pondasi RTLH Suroto

20 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Satgas TMMD ke-130 Percepat Perbaikan Rumah Tukirin

20 Oktober 2026 - 20:14 WIB

TMMD ke-130 TA 2026 Kodim 0209/LB Perkuat Ketahanan Pangan

20 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Trending di News