Kasat Reskrim menegaskan penyidikan belum berhenti pada penangkapan satu orang tersangka. Jajarannya masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang berkaitan dengan aksi curanmor.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami akan mendalami setiap keterangan yang diperoleh untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun pihak-pihak yang turut terlibat,” tegasnya.
Saat ini, US telah ditahan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara barang bukti yang disita juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa jajaran Polres Labuhanbatu akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Masyarakat juga kami imbau agar selalu waspada, menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan,” kata AKP Aswin Irwan.
Polres Labuhanbatu berharap kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dapat membantu menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Dengan pengungkapan ini, polisi juga memastikan akan terus memburu pelaku lain apabila ditemukan keterlibatan dalam perkara tersebut. (Red)









