Tim opsnal melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta mengembangkan informasi dari saksi dan jaringan lapangan. Identitas pelaku berhasil diketahui dalam waktu singkat.

Pada Rabu sore, ketiga pelaku berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui perbuatannya.
Sepeda motor hasil curian diketahui telah dijual kepada seorang penadah. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti dan menangkap pihak terkait.
Dalam perkara ini, petugas mengamankan dokumen kendaraan berupa fotokopi STNK dan BPKB sebagai bagian dari proses penyidikan.
Ketiga pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan KUHP. Proses penyidikan masih terus berlangsung. (Red)








