AKARRUMPUT.COM, Labura – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tiga pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Ketiga pelaku berinisial RAS (18), DP (24), dan TRL (19) ditangkap pada Rabu (25/02/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Lingkungan IV Aek Kanopan.

Pengungkapan kasus dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan lapangan serta pengumpulan informasi dari lokasi kejadian.
Kapolsek Kualuh Hulu, Citra Yani Boru Barus, memimpin langkah pengungkapan melalui koordinasi dengan Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ramadhan Hilal.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di halaman Masjid Al Aman, Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan.
Korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo saat bekerja memasang kanopi masjid. Setelah pekerjaan selesai, kendaraan tersebut tidak lagi berada di lokasi parkir.
Upaya pencarian dilakukan di sekitar area masjid, namun kendaraan tidak ditemukan. Kerugian diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Laporan kemudian disampaikan ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.








