Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Tim penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara, Ny. Titiek Sugiharti Surya, mengatakan, pertemuan ini merupakan bagian dari rentang pengendali PKK yang harus kita lakukan sebagai bentuk pelaksanaan program kerja PKK, demi menghadirkan PKK di tengah-tengah keluarga kita serta lapisan masyarakat, guna mewujudkan peran PKK sebagai pendukung program pemerintah dalam bidang pemberdayaan masyarakat.
Menurut Ny.Titiek, perkembangan kegiatan PKK telah mengalami proses perubahan sejak keluarnya peraturan Presiden nomor 99 tahun 2017 tentunya banyak hal yang berubah dan harus kita sikapi secara menyeluruh dan terintegrasi serta terkolaborasi. “Secara umum kegiatan supervisi meliputi bidang Kelembagaan, administrasi dan kelompok kerja yang mengelola 10 program pokok PKK dan dan perubahan berbagai program kerja yang menyelesaikan kondisi yang berkembang pada saat ini, serta terkait lomba hatinya PKK.” Ujar Ny Titiek Sugiharti Surya.










