Lebih lanjut Redaksi AkarRumput juga memperoleh video klarifikasi yang beredar luas di media sosial dari pihak berinisial J melalui kuasa hukumnya.
Dalam video tersebut, pihak J menyampaikan bahwa dirinya telah membuat laporan polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik yang dianggap merugikan dirinya sekaligus menyeret nama institusi TNI ke dalam konflik yang sedang berlangsung.

Kuasa hukum pihak J secara tegas membantah adanya keterlibatan anggota TNI dalam pengambilan ternak yang menjadi objek sengketa antara pihak J dan MS.
“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada oknum TNI yang terlibat di dalam pengambilan lembu. Jangan merusak citra TNI dalam persoalan ini,” tegas kuasa hukum pihak J dalam video yang diterima AkarRumput (Minggu, 28/06/2026).
Pihak J juga menegaskan bahwa video yang beredar memperlihatkan jalan umum yang berada di depan areal perkebunan mereka dan bukan lokasi pengambilan ternak yang dipersoalkan.
“Perlu kami tegaskan bahwa video tersebut menunjukkan jalan umum atau jalan raya di depan areal kebun kami. Pengambilan lembu berada di dalam kebun dan dilakukan oleh anggota kami sendiri,” imbuhnya.
Menurut pihak J, narasi yang menyebut adanya keterlibatan institusi TNI dalam pengambilan ternak tidak sesuai dengan fakta yang mereka ketahui.
“Kami dengan tegas menyampaikan tidak ada keterlibatan sedikit pun anggota TNI dalam pengambilan lembu di lahan milik klien kami. Jadi jangan benturkan persoalan ini dengan institusi TNI,” paparnya.
Pihak J juga meminta masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami berharap masyarakat berhenti menyebarkan berita bohong dan informasi yang belum jelas kebenarannya. Kami juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan yang telah kami sampaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.










