AKARRUMPUT.COM, Labura – Upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kuala Bangka berakhir di tangan polisi. Seorang pria berinisial FA (30) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu saat berada di sebuah gubuk terbuka di area perkebunan kelapa sawit.
Penangkapan berlangsung pada Senin malam, 26 Januari 2026, sekitar pukul 20.15 WIB, di Dusun Pekan Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir. FA diketahui merupakan warga setempat dan berprofesi sebagai wiraswasta.

Petugas menemukan dua plastik kecil berisi sabu tepat di depan tersangka. Polisi juga mengamankan timbangan elektrik, plastik klip, alat sekop dari pipet, satu unit ponsel android, serta uang tunai lebih dari satu juta rupiah.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Tim Opsnal Satres Narkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan sejak sore hari.








