AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir bergerak cepat dalam operasi Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Aksi terpadu ini dipimpin IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama personel Reskrim dan unsur pemerintah desa.
Operasi dilakukan di rumah Hendra, lokasi yang sering dilaporkan warga sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Tim langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mengamankan beberapa orang yang dicurigai terlibat aktivitas ilegal tersebut.

Di lapangan, petugas menemukan plastik klip bekas, serpihan alat hisap sabu, timbangan elektrik, serta sejumlah plastik klip baru. Meski tidak ditemukan narkotika siap edar, aparat menegaskan bahwa temuan itu menguatkan dugaan penggunaan tempat tersebut untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.









