Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H., M.H. menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian.
“Kami menindaklanjuti setiap informasi masyarakat. Ini bentuk komitmen kami dalam menekan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Na IX-X,” tegas AKP Yustina.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menyampaikan apresiasi kepada warga.

Barang bukti berupa sabu seberat total 3,10 gram bruto, plastik klip, kotak rokok, senter kecil, serta satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi
“Partisipasi masyarakat sangat membantu Polri. Kami mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi demi lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” ujar IPTU Arwin.
Saat ini, tersangka menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Na IX-X sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Red)








