Empat personel gabungan dikerahkan ke lokasi target, dan pada pukul 17.00 WIB, tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di saku celananya IS.
Berdasarkan hasil interogasi singkat, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diterima dari seorang pria tak dikenal di lokasi SPBU. Ia juga mengaku datang dari Sigambal menggunakan travel merk RAPI atas perintah seseorang berinisial KDG, serta telah terlibat dalam peredaran sabu selama kurang lebih dua tahun.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Makodim 0209/LB untuk proses lebih lanjut dan pada pukul 20.01 wib sudah diserahkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Satnarkoba Polres Labuhanbatu.









