Sehubungan dengan hal tersebut di atas, untuk masing-masing daerah dapat mengirimkan data berupa Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih dan Neraca per 31 Desember 2024, Rincian Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah 2025.

Sementara itu, Kabid Perencanaan BKAD Provinsi Sumatera Utara Ahmad Safei mengatakan, Pemprov Sumatera Utara telah melakukan upaya reformasi belanja APBD tahun 2025 dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Mendagri untuk pemenuhan program asta cita Presiden RI, “secara umum telah melakukan pembinaan kepada 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, kita sedang mengevaluasi hal tersebut,” sebutnya.
Dia berharap seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara segera memberikan laporan terkait efesiensi anggaran di tahun 2025. Rapat koordinasi tersebut diikuti Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe, Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kaban BKAD Salman Al Farisi, Kepala inspektorat Ahlan Truna SH, Plt. Kadis Pendapatan Hj. Tuti Novrida Ritonga, A.Pt, Renta Marito Bagian Keuangan KPK, dan seluruh kepala daerah se- Sumatra Utara. (Red)









