Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, mengapresiasi keberanian masyarakat yang memberikan laporan sehingga kasus ini dapat terungkap.
“Benar, dari informasi masyarakat kami lakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti narkotika. Dari interogasi awal, mereka mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Ipul. Saat ini masih kami lakukan pengembangan untuk memburu pemasoknya,” tegas AKP Redi.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan
“Tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Penangkapan ini bukti keseriusan kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Mari bersama menjaga Labuhanbatu dari bahaya narkoba dengan terus melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ungkap IPTU Arwin.
Dengan keberhasilan ini, Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika di setiap wilayah. (Red)








