AKARRUMPUT.COM, Labura – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika, Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu kembali mencetak prestasi dengan mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah hukumnya, Senin (10/11/2025).
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB di Dusun II, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pelaku yang diamankan berinisial MSM (31), warga Desa Sibito, Kecamatan Aek Natas.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti (BB) berupa dua bungkus plastik klip berisi diduga sabu seberat 1,55 gram bruto, sepuluh plastik klip kecil kosong, tiga kaca pirex, dua sekop pipet, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp50.000, dan sebuah ponsel Redmi.










