Menu

Mode Gelap
Malam Mencekam di Bilah Barat! S.R dan Rekan Diamankan Terkait Dugaan Sabu Polsek Kualuh Hulu Bongkar Peredaran Sabu, 19 Gram Disita dari Pengangguran Mengapa Harus Bersekolah di SMK YAPIM Rantauprapat? Ini Alasannya Terharu! Polisi Labuhanbatu Bantu Warga Tak Mampu Pulang Berobat ke Riau Labuhanbatu Gaspol Ketahanan Pangan, Stok Beras Aman 2026 Pemuda 24 Tahun Tertangkap, 7 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polisi

Headline

Sabu 3,21 Gram Disita! Dua Pria Dibekuk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

badge-check


					Terduga pelaku berinisial R (42), dan MHZ (25) Perbesar

Terduga pelaku berinisial R (42), dan MHZ (25)

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali membongkar kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria berhasil diamankan bersama barang bukti sabu dalam operasi yang digelar di Dusun Siluman A, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Minggu (08/03/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Tim yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba Ipda Sastrawan Ginting segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Saat melakukan pengamatan, petugas melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di belakang sebuah rumah warga.

Polisi kemudian mendekati dan langsung melakukan penindakan. Kedua pria tersebut berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Mereka diketahui berinisial R (42), warga Dusun VI Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, dan MHZ (25), warga Dusun V Sidodadi, Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip besar berisi tiga plastik klip diduga sabu dengan berat bruto 3,21 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan di genggaman tangan kanan tersangka MHZ yang dibungkus plastik klip berwarna putih.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain 3 plastik klip berisi sabu (bruto 3,21 gram), 5 plastik klip kosong, 1 plastik klip transparan ukuran besar,  dan 1 unit handphone Oppo warna hitam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Malam Mencekam di Bilah Barat! S.R dan Rekan Diamankan Terkait Dugaan Sabu

25 April 2026 - 20:39 WIB

Polsek Kualuh Hulu Bongkar Peredaran Sabu, 19 Gram Disita dari Pengangguran

25 April 2026 - 14:30 WIB

Mengapa Harus Bersekolah di SMK YAPIM Rantauprapat? Ini Alasannya

23 April 2026 - 10:58 WIB

Terharu! Polisi Labuhanbatu Bantu Warga Tak Mampu Pulang Berobat ke Riau

22 April 2026 - 19:59 WIB

Labuhanbatu Gaspol Ketahanan Pangan, Stok Beras Aman 2026

22 April 2026 - 17:02 WIB

Trending di Daerah