Menu

Mode Gelap
Sekda Hasan Heri Rambe Pamit, 28 Tahun Mengabdi untuk Labuhanbatu Kodim 0209 Labuhanbatu Antar Kampung Pancasila Cut Mutia ke Penilaian Nasional Maya Hasmita Bawa Nama Labuhanbatu Bersinar di Panggung PMI Sumut Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku Pengancaman, Pisau Disita TMI Labuhanbatu Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Siap Kawal Program MBG Polemik Hotman Paris Berlanjut, PWI Sumut Resmi Melapor ke Polda

Headline

Sabu 3,21 Gram Disita! Dua Pria Dibekuk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

badge-check


					Terduga pelaku berinisial R (42), dan MHZ (25) Perbesar

Terduga pelaku berinisial R (42), dan MHZ (25)

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali membongkar kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria berhasil diamankan bersama barang bukti sabu dalam operasi yang digelar di Dusun Siluman A, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Minggu (08/03/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Tim yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba Ipda Sastrawan Ginting segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Saat melakukan pengamatan, petugas melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di belakang sebuah rumah warga.

Polisi kemudian mendekati dan langsung melakukan penindakan. Kedua pria tersebut berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Mereka diketahui berinisial R (42), warga Dusun VI Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, dan MHZ (25), warga Dusun V Sidodadi, Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip besar berisi tiga plastik klip diduga sabu dengan berat bruto 3,21 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan di genggaman tangan kanan tersangka MHZ yang dibungkus plastik klip berwarna putih.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain 3 plastik klip berisi sabu (bruto 3,21 gram), 5 plastik klip kosong, 1 plastik klip transparan ukuran besar,  dan 1 unit handphone Oppo warna hitam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Hasan Heri Rambe Pamit, 28 Tahun Mengabdi untuk Labuhanbatu

27 Juli 2026 - 17:43 WIB

Kodim 0209 Labuhanbatu Antar Kampung Pancasila Cut Mutia ke Penilaian Nasional

27 Juli 2026 - 16:07 WIB

Maya Hasmita Bawa Nama Labuhanbatu Bersinar di Panggung PMI Sumut

24 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku Pengancaman, Pisau Disita

23 Juli 2026 - 22:38 WIB

TMI Labuhanbatu Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Siap Kawal Program MBG

23 Juli 2026 - 19:27 WIB

Trending di Daerah