Menu

Mode Gelap
34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu Babinsa Kawal Bantuan Beras, Warga Negeri Lama Terbantu Kodim 0209/LB Dukung JPRMI Cetak Generasi Berkarakter Kodim 0209/Labuhanbatu Gelar Pengobatan Gratis, Warga Antusias Kapolres Labuhanbatu Dukung SDN 15 Rantau Selatan Tembus Nasional RSUD Rantauprapat Tegaskan Pasien Viral Tetap Ditangani

Headline

Sabu 3,21 Gram Disita! Dua Pria Dibekuk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

badge-check


					Terduga pelaku berinisial R (42), dan MHZ (25) Perbesar

Terduga pelaku berinisial R (42), dan MHZ (25)

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali membongkar kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria berhasil diamankan bersama barang bukti sabu dalam operasi yang digelar di Dusun Siluman A, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Minggu (08/03/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Tim yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba Ipda Sastrawan Ginting segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Saat melakukan pengamatan, petugas melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di belakang sebuah rumah warga.

Polisi kemudian mendekati dan langsung melakukan penindakan. Kedua pria tersebut berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Mereka diketahui berinisial R (42), warga Dusun VI Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, dan MHZ (25), warga Dusun V Sidodadi, Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip besar berisi tiga plastik klip diduga sabu dengan berat bruto 3,21 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan di genggaman tangan kanan tersangka MHZ yang dibungkus plastik klip berwarna putih.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain 3 plastik klip berisi sabu (bruto 3,21 gram), 5 plastik klip kosong, 1 plastik klip transparan ukuran besar,  dan 1 unit handphone Oppo warna hitam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu

17 September 2026 - 18:04 WIB

Babinsa Kawal Bantuan Beras, Warga Negeri Lama Terbantu

14 September 2026 - 20:43 WIB

Kodim 0209/LB Dukung JPRMI Cetak Generasi Berkarakter

13 September 2026 - 18:14 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Gelar Pengobatan Gratis, Warga Antusias

11 September 2026 - 17:05 WIB

Kapolres Labuhanbatu Dukung SDN 15 Rantau Selatan Tembus Nasional

9 September 2026 - 18:02 WIB

Trending di News