Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H. mengatakan,

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sekitar Dusun II Siamporik. Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan tersangka sedang berada di gubuk kebun sawit dengan gerak-gerik mencurigakan.” Kata Ipda Ramadhan.
Tersangka kemudian mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, yang diperoleh dari seseorang berinisial M. Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap pemasok tersebut.
“Kami berkomitmen menindak tegas siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu,” tegas Kanit Reskrim Kualuh Hulu.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)








