AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penggelapan yang dilakukan seorang karyawan minimarket di Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu. Pelaku ditangkap di Kota Sibolga, Sumatera Utara, Minggu (12/10/2025) malam.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa tersangka DWS (25) alias Deden, warga Kabupaten Padang Lawas Utara, diamankan setelah membawa kabur uang hasil penjualan di Alfamart Jalan Ampera.

“Pelaku kami amankan di Jalan Horas Arah Laut, Sibolga Sambas, setelah berkoordinasi dengan Polsek Sibolga Sambas,” ujar IPTU Arwin.
Kasus ini terungkap setelah pihak Alfamart melaporkan kehilangan uang toko pada Jumat (10/10/2025) pagi. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, pelaku terlihat membuka brankas, mengambil uang tunai, lalu melarikan diri dengan membawa kunci, ponsel toko, dan sejumlah dokumen penting.









